Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2.

Hendra Husain
Rabu, 22 November 2023 | 13:15:16 WIB

AGENDA demokrasi 5 tahunan akan digelar 14 Februari 2024 mendatang, 18 Parpol dipastikan ikut serta dalam Pemilu mendatang dan DCS (Daftar Calon Sementara) sudah dirilis KPU, dari DPR tingkat Kota atau Kabupaten, Provinsi hingga RI.

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2. 

Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya, untuk menghitungnya langsung saja kita asumsikan penghitungan suara sebagai berikut:

Sebut saja ada 5 Parpol yang ikut serta dalam suatu dapil (daerah pemilihan), masing-masing Parpol terisi 5 Caleg, dan dalam dapil ini menyediakan 5 kursi. Hasil suara diasumsikan sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 30.000 suara
2. Partai Kubis = 24.000 suara
3. Partai Padi = 5.000 suara
4. Partai Tebu = 36.000 suara
5. Partai Kelapa = 7.000 suara

Dalam penghitungan kursi pertama, suara masing-masing partai tersebut harus dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 1 = 36.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi pertama adalah Partai Tebu, berjumlah 36.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kedua, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi pertama, di pembagian kursi kedua Partai Tebu dibagi angka ganjil 3, sedangkan 4 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kedua adalah Partai Sawi, berjumlah 30.000 suara.

Dalam penghitungan kursi ketiga, dikarenakan Partai Sawi sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi kedua, di pembagian kursi ketiga Partai Sawi dibagi angka ganjil 3, sedangkan 3 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi ketiga adalah Partai Kubis, berjumlah 24.000 suara.

Dalam penghitungan kursi keempat, dikarenakan Partai Kubis sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi ketiga, di pembagian kursi keempat Partai Kubis dibagi angka ganjil 3, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi keempat adalah Partai Tebu, berjumlah 12.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kelima, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat dua kursi pada pembagian kursi keempat, di pembagian kursi kelima Partai Tebu dibagi angka ganjil 5, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 3 dan 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 5 = 7.200
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kelima adalah Partai Sawi, berjumlah 10.000 suara.

Hasil keseluruhan perolehan kursi sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 2 kursi
2. Partai Kubis = 1 kursi
3. Partai Padi = 0
4. Partai Tebu = 2 kursi
5. Partai Kelapa = 0

Berikutnya, siapa saja yang berhak mendapat kursi legislatif, kita ambil sampel dari Partai Sawi yang tercatat mendapat 2 kursi.

1. Hulk = 2.000 suara
2. Batman = 5.000 suara
3. Spiderman = 8.000 suara
4. Ironman = 7.000 suara
5. Thor = 3.000 suara

2 orang tercatat sebagai pemilik suara terbanyak, yaitu Spiderman di no.urut 3 dan Ironman di no.urut 4, maka kedua nama tersebut berhak mewakili Partai Sawi.

Dikutip dari www.klikwarta.com


 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Euforia di Lewoleba: Ribuan Warga Sambut Kedatangan Persebata

Ribuan warga tumpah ruah ke jalanan menyambut kedatangan tim sepak bola kebanggaan, Persebata Lembata.

| Jumat, 30 Mei 2025
PLN Siap Listrik 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh

| Jumat, 30 Mei 2025
Diduga Membawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Polres Kolaka

ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman premanisme dan kejahatan

| Kamis, 29 Mei 2025
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

PLN berkomitmen menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan dengan Asta Cita

| Kamis, 29 Mei 2025
Polres Kolaka Mendapatkan Kunjungan Tim Penilaian Lomba Penilaian P2B Ditbinmas Polda Sultra.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan sehat, sekaligus memperkuat ke

| Kamis, 29 Mei 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5