Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2.

Hendra Husain
Rabu, 22 November 2023 | 13:15:16 WIB

AGENDA demokrasi 5 tahunan akan digelar 14 Februari 2024 mendatang, 18 Parpol dipastikan ikut serta dalam Pemilu mendatang dan DCS (Daftar Calon Sementara) sudah dirilis KPU, dari DPR tingkat Kota atau Kabupaten, Provinsi hingga RI.

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2. 

Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya, untuk menghitungnya langsung saja kita asumsikan penghitungan suara sebagai berikut:

Sebut saja ada 5 Parpol yang ikut serta dalam suatu dapil (daerah pemilihan), masing-masing Parpol terisi 5 Caleg, dan dalam dapil ini menyediakan 5 kursi. Hasil suara diasumsikan sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 30.000 suara
2. Partai Kubis = 24.000 suara
3. Partai Padi = 5.000 suara
4. Partai Tebu = 36.000 suara
5. Partai Kelapa = 7.000 suara

Dalam penghitungan kursi pertama, suara masing-masing partai tersebut harus dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 1 = 36.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi pertama adalah Partai Tebu, berjumlah 36.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kedua, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi pertama, di pembagian kursi kedua Partai Tebu dibagi angka ganjil 3, sedangkan 4 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kedua adalah Partai Sawi, berjumlah 30.000 suara.

Dalam penghitungan kursi ketiga, dikarenakan Partai Sawi sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi kedua, di pembagian kursi ketiga Partai Sawi dibagi angka ganjil 3, sedangkan 3 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi ketiga adalah Partai Kubis, berjumlah 24.000 suara.

Dalam penghitungan kursi keempat, dikarenakan Partai Kubis sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi ketiga, di pembagian kursi keempat Partai Kubis dibagi angka ganjil 3, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi keempat adalah Partai Tebu, berjumlah 12.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kelima, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat dua kursi pada pembagian kursi keempat, di pembagian kursi kelima Partai Tebu dibagi angka ganjil 5, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 3 dan 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 5 = 7.200
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kelima adalah Partai Sawi, berjumlah 10.000 suara.

Hasil keseluruhan perolehan kursi sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 2 kursi
2. Partai Kubis = 1 kursi
3. Partai Padi = 0
4. Partai Tebu = 2 kursi
5. Partai Kelapa = 0

Berikutnya, siapa saja yang berhak mendapat kursi legislatif, kita ambil sampel dari Partai Sawi yang tercatat mendapat 2 kursi.

1. Hulk = 2.000 suara
2. Batman = 5.000 suara
3. Spiderman = 8.000 suara
4. Ironman = 7.000 suara
5. Thor = 3.000 suara

2 orang tercatat sebagai pemilik suara terbanyak, yaitu Spiderman di no.urut 3 dan Ironman di no.urut 4, maka kedua nama tersebut berhak mewakili Partai Sawi.

Dikutip dari www.klikwarta.com


 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Tercium Aroma Tak Sedap Dari Rencana Investasi Garam Lembata, DPRD Buka Suara.

5 ribu hektar itu bukan lahan yang sedikit, dan anehnya semua di kedang, lalu desa yang memiliki lahan pada hamparan dib

| Jumat, 27 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8