Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2.

Hendra Husain
Rabu, 22 November 2023 | 13:15:16 WIB

AGENDA demokrasi 5 tahunan akan digelar 14 Februari 2024 mendatang, 18 Parpol dipastikan ikut serta dalam Pemilu mendatang dan DCS (Daftar Calon Sementara) sudah dirilis KPU, dari DPR tingkat Kota atau Kabupaten, Provinsi hingga RI.

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2019 lalu, penghitungan menggunakan sistem "Sainte Lague" dan dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2. 

Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya, untuk menghitungnya langsung saja kita asumsikan penghitungan suara sebagai berikut:

Sebut saja ada 5 Parpol yang ikut serta dalam suatu dapil (daerah pemilihan), masing-masing Parpol terisi 5 Caleg, dan dalam dapil ini menyediakan 5 kursi. Hasil suara diasumsikan sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 30.000 suara
2. Partai Kubis = 24.000 suara
3. Partai Padi = 5.000 suara
4. Partai Tebu = 36.000 suara
5. Partai Kelapa = 7.000 suara

Dalam penghitungan kursi pertama, suara masing-masing partai tersebut harus dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 1 = 36.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi pertama adalah Partai Tebu, berjumlah 36.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kedua, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi pertama, di pembagian kursi kedua Partai Tebu dibagi angka ganjil 3, sedangkan 4 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 1 = 30.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kedua adalah Partai Sawi, berjumlah 30.000 suara.

Dalam penghitungan kursi ketiga, dikarenakan Partai Sawi sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi kedua, di pembagian kursi ketiga Partai Sawi dibagi angka ganjil 3, sedangkan 3 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 1 = 24.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi ketiga adalah Partai Kubis, berjumlah 24.000 suara.

Dalam penghitungan kursi keempat, dikarenakan Partai Kubis sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi ketiga, di pembagian kursi keempat Partai Kubis dibagi angka ganjil 3, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 3 = 12.000
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi keempat adalah Partai Tebu, berjumlah 12.000 suara.

Dalam penghitungan kursi kelima, dikarenakan Partai Tebu sudah mendapat dua kursi pada pembagian kursi keempat, di pembagian kursi kelima Partai Tebu dibagi angka ganjil 5, sedangkan 2 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 3 dan 1, berikut hasilnya:

1. Partai Sawi = 30.000 suara : 3 = 10.000
2. Partai Kubis = 24.000 suara : 3 = 8.000
3. Partai Padi = 5.000 suara : 1 = 5.000
4. Partai Tebu = 36.000 suara : 5 = 7.200
5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kelima adalah Partai Sawi, berjumlah 10.000 suara.

Hasil keseluruhan perolehan kursi sebagai berikut:

1. Partai Sawi = 2 kursi
2. Partai Kubis = 1 kursi
3. Partai Padi = 0
4. Partai Tebu = 2 kursi
5. Partai Kelapa = 0

Berikutnya, siapa saja yang berhak mendapat kursi legislatif, kita ambil sampel dari Partai Sawi yang tercatat mendapat 2 kursi.

1. Hulk = 2.000 suara
2. Batman = 5.000 suara
3. Spiderman = 8.000 suara
4. Ironman = 7.000 suara
5. Thor = 3.000 suara

2 orang tercatat sebagai pemilik suara terbanyak, yaitu Spiderman di no.urut 3 dan Ironman di no.urut 4, maka kedua nama tersebut berhak mewakili Partai Sawi.

Dikutip dari www.klikwarta.com


 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12