Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaga Identitas Budaya Legalitas KPOTI Disahkan Depkumham

Sandro menyebut, KPOTI telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-0007761.AH.01.07.Tahun 2020

Indonesiasurya
Selasa, 02 Desember 2025 | 21:56:24 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Kupang - Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sandro Wanga, menegaskan bahwa KPOTI merupakan organisasi independen yang memiliki legalitas resmi dari negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Sandro melalui rilis pers, Selasa (2/12/2025), merespons keraguan sejumlah pihak terkait status hukum KPOTI.

Sandro menyebut, KPOTI telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-0007761.AH.01.07.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 21 September 2020.

“Legalitas KPOTI sah dan diakui negara. Semua dokumen resmi telah lengkap dan memenuhi ketentuan Kemenkumham,” ujar Sandro.

Dalam keputusan tersebut masih menurut wartawan Weeklyline itu,, pemerintah memberikan pengesahan badan hukum kepada Perkumpulan Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Timur. Pengesahan dilakukan berdasarkan Akta Nomor 16 tanggal 24 Januari 2020 yang dibuat oleh Notaris Asih Wahyuni Martaningrum, S.H.

Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Radhian Muzhar, S.H., LL.M.

Di sisi lain, Ketua KPOTI Kota Kupang, Goris Takene, menekankan bahwa seluruh aktivitas KPOTI di tingkat Kota Kupang didorong oleh kepedulian terhadap pelestarian budaya bangsa, terutama di tengah pesatnya perubahan zaman.

“Niat gerakan KPOTI Kota Kupang ini semata-mata bergerak dari nurani, dari kegelisahan kami melihat identitas budaya bangsa yang akhir-akhir ini mulai tergerus,” kata Goris.

Ia menuturkan, permainan rakyat dan olahraga tradisional tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter, memperkuat persaudaraan, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.

Menurut Goris, tanpa upaya bersama yang terstruktur, banyak permainan tradisional dapat hilang dari kehidupan generasi muda.

“Kami hadir untuk menghidupkan kembali kebanggaan itu, agar anak-anak kita tidak lupa siapa mereka dan dari mana mereka berasal,” ujarnya.

KPOTI Kota Kupang menegaskan komitmen melanjutkan program pelestarian budaya, termasuk edukasi permainan tradisional, penyelenggaraan lomba rakyat, serta kerja sama dengan sekolah dan komunitas sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi. (goe)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kolaka Melepas AKBP Yudha W. Nugraha: Jabatan Berganti, Kenangan Tetap di Hati

Kalimat sederhana itu seolah mewakili perasaan dalam sebuah perjalanan pengabdian. Selama berada di Kolaka, berbagai pen

| Sabtu, 12 September 2026
Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7