Indonesiasurya.com || TADALADO – Hampir delapan dekade setelah Indonesia merdeka, realitas ketimpangan pembangunan masih dirasakan oleh sebagian masyarakat pedesaan. Desa Tadalado, yang terdiri atas Dusun Wolofeo dan Dusun Riigete, hingga kini belum menikmati infrastruktur dasar yang layak, khususnya akses jalan dan aliran listrik.
Kondisi ini mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan prinsip pemerataan pembangunan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Dusun Riigete memiliki potensi lokal yang signifikan, meliputi sektor pertanian, pariwisata berbasis alam, serta sumber daya manusia yang mampu dikembangkan. Namun, potensi tersebut belum dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat akibat keterbatasan infrastruktur penunjang.
Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menyebabkan tingginya biaya distribusi hasil pertanian, sehingga menurunkan pendapatan petani dan memperlemah ekonomi rumah tangga.
Ketiadaan listrik juga berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa akses energi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi terhambat, demikian pula pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Situasi ini berpotensi memperpanjang lingkaran kemiskinan struktural di wilayah pedesaan.
Dari sisi pariwisata, Dusun Riigete memiliki keindahan alam yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Namun, rendahnya aksesibilitas menjadikan potensi tersebut tidak dapat dikembangkan secara optimal. Tanpa infrastruktur yang memadai, promosi dan pengelolaan destinasi wisata tidak mungkin dilakukan secara berkelanjutan.
Kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang mewajibkan negara menyediakan pelayanan dasar bagi seluruh warga negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Tadalado mendesak pemerintah daerah untuk menjadikan pembangunan infrastruktur jalan dan elektrifikasi Dusun Riigete sebagai prioritas kebijakan. Pembangunan tersebut bukan semata-mata proyek fisik, melainkan instrumen strategis untuk membuka keterisolasian wilayah, menggerakkan ekonomi rakyat, serta mewujudkan keadilan pembangunan antarwilayah.
Dengan intervensi kebijakan yang tepat dan berkelanjutan, Dusun Riigete berpotensi menjadi contoh pembangunan desa berbasis potensi lokal yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.