Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaringan aktivis NTB Desak Kejati NTB dan kejari Dompu untuk usut tuntas terkait khasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.

Indonesiasurya
Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:04:31 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Mataram - Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak kepada kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lokasi kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab. Dompu. Oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu tersebut.

Kemudian perlu kami sampaikan bahwa khasus ini merupakan khasus yang sangat serius, dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH karijawa dompu tersebut.

Kami menilai tingkat proses penegakan hukum wilayah Kejati NTB dan kejaksaan negeri Dompu sangat di sayangkan.

Pelbagai upaya telah kami lakukan, sampai kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Dompu pada. Kamis , 16 Oktober 2025. Sampai pada saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait kasus ini.

Pada dasarnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, merupakan bekas tempat sekolah dasar SDN NEGERI 2 Dompu yang berada di kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab Dompu, Dengan pagu anggaran Rp.2.050.000.000.00 milyar rupiah, kemudian berdasarkan nilai kontrak Rp.2.030.775.165.00 milyar rupiah.

Persoalan terkait dengan adanya dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, suda di tangani oleh kejaksaan negeri Dompu dan pada sampai saat ini, belum ada titik kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan negeri Dompu tersebut.

Kemudian pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, sudah melakukan pembangunan lanjutan tahap ke ll. Sedangkan pada tahap pertama masih bermasalah dan Pelaksana masih CV yang sama. Sedangkan berdasarkan kajian kami, ketika itu ditemukan bermasalah pada tahap awal. Maka pembangunan tahap ke ll tersebut seharusnya tidak di lanjutkan.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan  kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7