Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sinergi Pemda Dan Kejaksaan Negeri Lembata Dalam MOU Pendampingan Hukum

Kita saling membuka informasi, saling mendukung, dan bekerja sama untuk Lembata yang lebih baik

Indonesiasurya
Senin, 11 Agustus 2025 | 22:17:07 WIB
Bupati Lembata saat beri sambutan

Indonesiasurya.com, Lembata - Pemerintah Kabupaten Lembata akan mendapat pendampingan hukum oleh kejaksaan negeri Lembata setelah Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Raden Arie Wijaya Kawedhar, SH, menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU)

Kesepakatan pemerintah Daerah Kabupaten Lembata bersama Kejaksaan Negeri Lembata terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, terjadi pada Senin 11 Agustus 2025 di ruang Bupati Lembata.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Lembata Muhammad Nasir La Ode, Kajari Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar, SH, Kasi Intel Mohammad Risal Hidayat, SH, Kasi Pidsus Yohanes Mangara Uli Simarmata, SH, Kasi Datun Angky Ayah Natalian Oktavian, SH, Plt Kasi Pidum Muhammad Syarif, SH, serta Plt Kasi BB Eko Triadi Da Praku Purba, SH.

Kajari Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, menegaskan bahwa kejaksaan siap bersinergi dengan Pemda dalam mengawasi seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menekankan peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan memberikan dukungan penuh terhadap semua urusan hukum Pemda yang memerlukan pendampingan.

“Semua kebutuhan bantuan hukum dari pemerintah daerah akan kami support. Tujuannya agar jalannya pemerintahan tetap sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyambut baik kerjasama ini.

Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Mari beri pendampingan hukum untuk pemerintahan ini secara baik,” kata Bupati.

Ia juga meminta koordinasi dan kolaborasi teknis yang intens antara Pemda, kejaksaan, dan perangkat daerah, termasuk Sekda, guna meminimalkan potensi persoalan yang tidak diinginkan.

“Kita saling membuka informasi, saling mendukung, dan bekerja sama untuk Lembata yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui MoU ini, Pemda Lembata berharap penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN dapat dilakukan secara profesional, terarah, dan berlandaskan prinsip good governance.(*)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13