Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua LMP Madina Menilai Kejari Madina Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Periksa Dinas Pendidikan Kab.Madina.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik.

Indonesiasurya
Sabtu, 11 April 2026 | 11:26:32 WIB
Foto

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Nst Menilai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Untuk Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait Laporan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Madina yang kami Laporkan Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP- MANDAKOR ) Ucap" Andris Nst Sebagai Kordinator di Aliansi 

AMP- MANDAKOR.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati karena bakal bisa menimbulkan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua LMP Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Madina Butuh Pejabat Yang Menjunjung Tinggi Integritas Bukan Sekedar Pencitraan Jika Tidak Mampu Silahkan Cabut Dari Bumi Gordang Sembilan '"tegas" Andris Nst

Kasus yang kuat dugaan menyalahgunakan Anggaran Pendidikan bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik. 

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu. 

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan.Tegas Andris.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Peduli Lansia, Dinas Kesehatan Gelar HLUN Ke 30 tahun 2026, Di Lewoleba.

Kita ingin Lansia tetap di hargai dalam kehidupan sosial karena, kenikmatan yang kita rasakan hari ini tidak lepas dari

| Jumat, 29 Mei 2026
Bank NTT Cabang Lembata Di duga "Rampok" Nasabah

"tiba-tiba, tanpa sepengatahuan saya, pada tahun 2019 muncul kredit tindis baru Rp230 juta. Itu tidak rasional. Saya sen

| Jumat, 29 Mei 2026
Sambut Milad ke - 60, KAHMI Makassar Gelar Baksos dan Tabligh Akbar di Pangkep

Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan sejumlah layanan kesehatan gratis akan dihadirkan

| Kamis, 28 Mei 2026
LMA Tehit Kabupaten Sorong Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Altius Thesia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah, terutama Ast

| Kamis, 28 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13