Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua LMP Madina Menilai Kejari Madina Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Periksa Dinas Pendidikan Kab.Madina.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik.

Indonesiasurya
Sabtu, 11 April 2026 | 11:26:32 WIB
Foto

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Nst Menilai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Untuk Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait Laporan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Madina yang kami Laporkan Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP- MANDAKOR ) Ucap" Andris Nst Sebagai Kordinator di Aliansi 

AMP- MANDAKOR.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati karena bakal bisa menimbulkan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua LMP Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Madina Butuh Pejabat Yang Menjunjung Tinggi Integritas Bukan Sekedar Pencitraan Jika Tidak Mampu Silahkan Cabut Dari Bumi Gordang Sembilan '"tegas" Andris Nst

Kasus yang kuat dugaan menyalahgunakan Anggaran Pendidikan bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik. 

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu. 

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan.Tegas Andris.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

LIRA meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6