Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua LMP Madina Menilai Kejari Madina Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Periksa Dinas Pendidikan Kab.Madina.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik.

Indonesiasurya
Sabtu, 11 April 2026 | 11:26:32 WIB
Foto

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Nst Menilai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Untuk Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait Laporan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Madina yang kami Laporkan Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP- MANDAKOR ) Ucap" Andris Nst Sebagai Kordinator di Aliansi 

AMP- MANDAKOR.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati karena bakal bisa menimbulkan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua LMP Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Madina Butuh Pejabat Yang Menjunjung Tinggi Integritas Bukan Sekedar Pencitraan Jika Tidak Mampu Silahkan Cabut Dari Bumi Gordang Sembilan '"tegas" Andris Nst

Kasus yang kuat dugaan menyalahgunakan Anggaran Pendidikan bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik. 

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu. 

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan.Tegas Andris.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5