Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua LMP Madina Menilai Kejari Madina Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Periksa Dinas Pendidikan Kab.Madina.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik.

Indonesiasurya
Sabtu, 11 April 2026 | 11:26:32 WIB
Foto

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Nst Menilai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Untuk Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait Laporan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Madina yang kami Laporkan Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP- MANDAKOR ) Ucap" Andris Nst Sebagai Kordinator di Aliansi 

AMP- MANDAKOR.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati karena bakal bisa menimbulkan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua LMP Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Madina Butuh Pejabat Yang Menjunjung Tinggi Integritas Bukan Sekedar Pencitraan Jika Tidak Mampu Silahkan Cabut Dari Bumi Gordang Sembilan '"tegas" Andris Nst

Kasus yang kuat dugaan menyalahgunakan Anggaran Pendidikan bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik. 

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu. 

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan.Tegas Andris.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Bantuan Nelayan & Pangan Diserahkan, Bupati Lembata Buka Konektivitas dan Pariwisata Baru di Kedang

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen stabilitas pangan dan

| Kamis, 27 Agustus 2026
DPW SULSEL ELANG MAS Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis

Ketua Komunitas Media Online Baramakassar sekaligus Humas JAMIRA, Arfah Amiruddin (Bara Makassar), meminta aparat kepoli

| Kamis, 27 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15