Kupang,IndonesiaSurya.Com - Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) adalah salah satu Organisasi profesi Advokat yang ada di Indonesia, menunjuk Juorans Lamablawa sebagai ketua KAI Lembata.
Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Profesi advokat adalah salah satu Institusi Penegak Hukum di Indonesia yang kedudukannya setara dengan Institusi Penegak Hukum lainnya seperti: Polisi, Jaksa dan Hakim.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah K.A.I Provinsi NTT Erri Save Oka Mamo, S.H membenarkan jika Presiden Kongres Advokat Indonesia Ibu Jamalia Salun Lubis dan Sekretaris Jendral Bapak Apolos Jarabonga menunjuk advokat Juprians Lamablawa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lembata.
Menurut Lawyer alumni Jogjakarta yang berkantor di Kota Kupang ini, Juprian di percaya oleh Kongres Advokat Indonesia sebagai ketua di Kabupaten Lembata. Juprian sudah cukup senior di K.A.I, ia layak pimpinan K.A.I di Lembata, ujar pria yang akrab disapa Erik Mamo ini.
Semoga K.A.I Kabupaten Lembata ditangan anak muda yang enerjik seperti Juprian, K.A.I dapat maksimal memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Lembata, tutup Erik.
Dikonfirmasi secara terpisah, Juprians Lamablawa membenarkan informasi tersebut, saya sudah terima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lembata pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 kemarin.
Ini kepercayaan yang diberikan organisasi melalui ibu Presiden K.A.I dan Pak Sekjen, semoga kami bisa jalankan amanah ini dengan maksimal. Ungkap Juprian.