Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Miris, Kasus Pemerkosaan anak dibawah umur terjadi di Rumah Dinas Polres Belu - NTT

Rio menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh para pelaku untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan

IndonesiaSurya
Minggu, 23 Maret 2025 | 20:56:33 WIB
Ilustrasi

Atambua, Indonesiasurya.com - Aksi tidak terpuji tujuh pemuda di Atambua yang memperkosa gadis 16 tahun yang mirisnya aksi  tersebut terjadi di rumah dinas/asrama Polres Belu.

Reaksi cepat Polres Belu telah berhasil mengungkap enam dari tujuh pelaku tersebut. Salah satu pelaku masih dalam pengejaran.

Kasus memalukan tersebut tersebut terjadi di rumah dinas atau asrama Polres Belu milik seorang anggota polisi.

"Tujuh pelaku itu antara lain BA, GJM, AMB, CMS, FMP, JAC, dan KP. Usia pelaku antara 18 tahun hingga 25 tahun atau telah berusia dewasa," ujar Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean seperti dikutip dari nttexpres com

Lanjut Iptu Rio Rinaldy dari tujuh pelaku, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
 
Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi selama dua hari, yakni pada Selasa (11/3) dan Rabu (12/3) di salah satu rumah dinas polisi yang letaknya di belakang Markas Polres Belu.
Ia menjelaskan salah satu dari tujuh pelaku pencabulan anak di bawah umur itu adalah anak dari anggota Polres Belu yang rumahnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Kalau korban statusnya anak di bawah umur, masih berusia 16 tahun," tandasnya.
 
Rio menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh para pelaku untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Polres Kolaka Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tiga Remaja Diamankan

Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pi

| Senin, 26 Mei 2025
SMKN 3 Mataram Pamer Produk Konversi di Ajang EV Experience Chapter 3 2025

Alhamdulillah tadi banyak pengunjung mencoba kendaraan listrik kami dan banyak tanggapan positif terkait efisiensi bahan

| Senin, 26 Mei 2025
GELIAT BAWASLU LEMBATA DI MASA NON TAHAPAN

Oleh Uran Koban Staf ASN Divisi HP2H Bawaslu Lembata

| Senin, 26 Mei 2025
Pengurus AMA- Maumere Resmi Dilantik, Wujud Semangat Gelekat Lewotana

Mari kita bergerak bersama, menghadirkan organisasi ini sebagai wadah yang tidak hanya mempererat persaudaraan, tetapi j

| Minggu, 25 Mei 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7