Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pembangunan Dapur MBG Di NTT Seret Nama Anggota DPD RI, BGN Diminta Ambil Sikap Tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di persoalkan.

Indonesiasurya
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:20:09 WIB
Ilustrasi

Sikka - Pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG) di Maumere kabupaten Sikka provinsi NTT, jadi sorotan berbagai kalangan karena proyek strategis nasional tersebut menyeret nama anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, Badan gizi Nasional (BGN) diminta ambil sikap tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di persoalkan.

Senator DPD RI itu dituding belum membayar pekerjaan fisik 4 titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T yang Nilainya mencapai Rp 754 juta.

Dikutip dari suarasikka.com, Kasus ini diungkapkan oleh Ambo Gaharpung, seorang pengusaha lokal di Kabupaten Sikka yang terlibat dalam menyelesaikan 4 Dapur SPPG milik AWK.

Ambo Gaharpung dalam komentarnya yang dirilis media tersebut menjelaskan, pembangunan Dapur SPPG milik AWK itu dirinya diminta oleh Gaudensius Nong Pio untuk mengerjakan 6 titik dapur yaitu di Hokor, Wolomotong, Ghera, Lenandareta, Rejo, dan Leduwoga. Setiap unit dengan pagu anggaran Rp 340 juta, diberi uang muka perunit Rp 85 juta.

Ambo Gaharpung menuturkan, biaya pembangunan 4 Dapur SPPG milik AWK sudah dicairkan BGN dalam 2 tahap. Ambo Gaharpung menyesalkan sikap AWK yang sama sekali tidak punya niat membayar jasa kerja dia dan kawan-kawan.

Hal ini kemudian memicu reaksi AWK, melalui pengacara Meridian Dewanta, SH, Ambo Gaharpung diadukan ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran percakapan pribadi tanpa izin terkait polemik pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sikka.

Meridian Dewanta, SH dikutip dari sergap.id menjelaskan, pembangunan dapur SPPG tersebut bukan proyek milik AWK, melainkan melibatkan Christina Lusiana Hari, istri AWK, yang bertindak sebagai investor menggunakan dana pribadi untuk mendukung program MBG.

Untuk diketahui, Secara hukum, anggota DPD RI dilarang mengelola atau menjadi pelaksana proyek pemerintah (seperti program Makan Bergizi Gratis/MBG) karena berpotensi melanggar UU dan menimbulkan konflik kepentingan.

Meski anggota keluarga (seperti istri) tidak diatur dalam larangan kaku undang-undang, keterlibatan mereka sangat rawan dengan tuduhan praktik Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Larangan bagi Anggota Dewan, Berdasarkan UU MD3 (UU No. 17 Tahun 2014), anggota DPR/DPD dilarang keras merangkap jabatan yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD dan dilarang menyalahgunakan wewenang untuk mengambil keuntungan dari proyek negara.

Aturan tersebut meminimalisir potensi Konflik Kepentingan. Meskipun keluarga anggota dewan (misalnya istri) secara legal mendaftar sebagai swasta atau profesional, secara etika hal ini sangat disorot publik.
DPR sendiri telah mewanti-wanti agar SPPG tidak dijadikan 'proyek keluarga' yang diisi penuh oleh kerabat atau istri, melainkan harus merekrut tenaga kerja yang kompeten.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Rehabilitasi Pelabuhan Waijarang Lembata Belum Rampung, Masyarakat Mendesak Penyelesaian Cepat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Yohanes Arimon Dedeo, membenarkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak

| Rabu, 23 September 2026
Dinas Kesehatan Lembata Gelar Kampanye Ibu Hamil Sehat : Sehat Ibunya, Sehat Bayinya

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bernadus B. Punang. Dalam sambutanny

| Rabu, 23 September 2026
Tiga Agenda Besar PP PMKRI 2026–2028

Yohanes Tola, ketidakadilan dapat dimaknai sebagai situasi ketika perangkat negara tidak bekerja atau tidak ditempatkan

| Rabu, 23 September 2026
Infulenza meningkat Dinas Kesehatan Lembata ambil langkah antisipasi

Meskipun aktivitas influenza nasional masih berada pada kategori rendah, kondisi ini tetap perlu menjadi perhatian semu

| Selasa, 22 September 2026
Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Bone Disorot, Nama Herman Disebut

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, solar subsidi yang digunakan untuk menunjang operasi

| Selasa, 22 September 2026
DPRD Lembata desak Dinas Pendidikan Segera Bereskan Sengketa SD Inpres Hama Hena Ileape.

Menurut FGL, warga Korban Bencana Tidak Boleh Dibebani Masalah Baru "Ingatlah, warga yang menempati lokasi ini adalah

| Senin, 21 September 2026
PLN UID Sulselrabar Disorot! AMPERA Pertanyakan Nasib Hak Pelanggan di Tengah Pemadaman Bergilir

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang

| Sabtu, 19 September 2026
Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8