Lembata, Indonesia surya. Com - Sangud Boli yang diberikan mandat sebagai pelaksana tugas (Plt) camat Buyasuri ditemui awak media usai Rapat penegasan pelaksanaan, penyusunan, evaluasi, posting dan penetapan apbdes tahun 2025 di PMD (20/1/2025) ditanya terkuat laporan warga ke kejaksaan terdapat kades kalikur wl kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata, mengatakan ini kontrol yang dilakukan oleh masyarakat.
Menurut Sangud memang beberapa waktu terakhir adminstrasi desa kalikur wl sedikit lelet namun, pihak kecamatan belum mengetahui kendala apa yang dihadapi desa tersebut
Sangud menjelaskan pada beberapa kesempatan terkahir dirinya telah meminta agar ada tim Audit dari inspektorat untuk melajukan mengaudit
Ditanya terkait laporan aliansi ke kejaksaan terhadap kepala desa kalikur wl atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan jabatan pada desa kalikur wl, Sangut mengatakan bahwa aliansi sempat menemui dirinya oleh karena itu sebagai pejabat di kecamatan dirinya berinisiatif memanggil kepala desa dan bpd desa kalikur wl menanyakan perihal dugaan tersebut.
"Saya sudah panggil kades kalikur wl dan bpd untuk tanya perihal persoalan yang dilaporkan dan mereka mengatakan tidak ada masalah di desa " Terang Plt. Camat Buyasuri.
Lanjut Sangut bahwa maksud dan tujuan memanggil kades dan bpd kalikur wl itu untuk mengetahui jika benar ada persoalan sampaikan, agar bisa dicarikan sokusinya. Kita tidak sedang mau cari masalahnya mereka namun, yang kita mau agar segala kendala atau masalah bisa diselesaikan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku.
"dinamika seperti ini memang selalu ada dan saat ini kami, sudah konsultasi ke PMD agar dilakukan monitoring ke seluruh desa di Buyasuri agar bisa dapat input tentang kendala apa di desa sehingga kita bisa carikan jalan keluar seperti apa namun, hingga kini belum juga belum terlaksana ungkap Sangut.
Ketika aliansi menemui saya mereka menyampaikan tiga tuntutan di antaranya ;
1. Ada lowong perangkat desa (5) mereka minta untuk segera diisi dan saat ini sedang dilakukan rekrutmen.
2. Ada kasus yang mereka duga dan minta kami pihak kecamatan turun monitoring dan saya jawab nanti sy bentuk tim untuk turun cek agar lebih fokus.
3. Aliansi minta dokumen laporan fisik untuk Mereka kopi karena, mereka tidak memiliki Tapi saya belum Layani permintaan tersebut karena, saya mesti konsultasi dulu ke pemerintah kabupaten.
Menurut Plt camat yang diangkat aliansi adakah anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024 namun, dirinya belum mengetahui apakah ada penyalahgunaan atau tidak karena kecamatan belum mendapatkan hasil audit inspektorat jelas Sangut.
Mantan sekcam Omesuri ini juga mengatakan, beberapa waktu lalu ketika berkesempatan bertemu penjabat bupati dirinya minta agar ada ketegasan soal surat pengantar dari kecamatan.
"Surat pengantar ini, jika tidak kami layani maka desa kesulitan cairkan anggaran desa tapi kalau di berikan namun ternyata, ada proyek fisik yang belum tuntas maka kami bisa dipersoalkan karena unsur mengabaikan atau juga turut serta sebab sudah tahu ada masalah tapi surat pengantar bisa dikeluarkan. Inilah dilema jadi kami minta ada ketegasan sehingga bisa bentengi diri di kemudian hari ujar Plt. Camat
"Kami hanya melihat kelengkapan administrasi saat desa ajukan permohonan untuk dapatkan surat pengantar dan Jika lengkap kami layani tapi untuk 2025 Surat pengantar Camat yang dulunya untuk ADD dan DD berubah pada aturan terbaru Camat hanya memberikan surat pengantar untuk ADD" Jelas Sangud
Diakhir pertemuan dengan media ini, Sangud mengatakan bahwa dirinya sudah ingatkan para kepala desa agar jika ada anggaran yang tidak terserap tidak apa biarkan jadi silpa jangan paksa terserap tapi dikemudian hari jadi persoalan
Sebelumnya Aliansi masyarakat peduli desa kalikur wl membawa sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan ke kantor kejaksaan negeri Lembata.
Laporan masyarakat desa kalikur wl terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran merupakan laporan kedua kalinya yang dilayangkan masyarakat ke aparat penegak hukum
Laporan ini merupakan bentuk pengawasan atas segala kejanggalan penyelenggaraan pemerintah Desa Kalikur WL. Sekaligus memastikan ulang progres Penanganan Dugaan kasus korupsi yang sudah kami laporkan sebelum-sebelumnya ungkap Mukhlisin Said selaku Ketua aliansi.
Mukhlis menjelaskan bahwa semua laporan yang disampaikan ke kejaksaan pihaknya selalu membawa serta buktikan dan Dokumen pendukung tentang adanya indikasi kejahatan anggaran yang cukup fatal dan nyata didepan mata, maka hal ini tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat pungkas Muklis.