Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, menyampaikan bahwa pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Indonesiasurya
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:21:05 WIB
Roya Ginting, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) WKP Ulumbu PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, menyampaikan sambutan pada kegiatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan akses jalan PLTP Ulumbu Unit 5.

Mataram, 23 Juni 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan (access road) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 pada ruas STA 0+000 hingga STA 7+200. Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak di Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan pembayaran ganti rugi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, PT PLN (Persero) UIP Nusra, unsur pengamanan dan penegak hukum, Pemerintah Desa Ponggeok, serta masyarakat terdampak.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, menyampaikan bahwa pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Keberadaan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Satar Mese," ujar Petrus.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengungkapkan rasa syukurnya karena target penyelesaian pembayaran ganti rugi pada bulan Juni dapat direalisasikan sesuai rencana.

"Janji kami pada musyawarah bulan lalu telah terwujud hari ini. Uang ganti kerugian yang ditransfer ke rekening penerima ganti rugi utuh sesuai hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), tanpa potongan sepeser pun karena itu merupakan hak masyarakat," jelas Eduward.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan dana ganti rugi secara bijaksana untuk kebutuhan yang produktif, seperti pembelian lahan, pembangunan rumah, maupun biaya pendidikan anak.

Di kesempatan yang sama, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Roya Ginting, mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses pengadaan tanah.

"Dengan tuntasnya proses pengadaan tanah ini, kami berharap pembangunan akses jalan dan pengembangan PLTP Ulumbu dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mendukung target pengembangan energi panas bumi nasional," ujar Roya.

Dukungan terhadap pembangunan tersebut juga disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga sekaligus Sekretaris Desa Ponggeok berharap pembangunan fisik yang segera dimulai dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal.

"Harapan kita bersama tentu pelibatan tenaga kerja, material, maupun kendaraan lokal dapat diakomodasi. Namun kami juga memahami bahwa proyek berskala besar memiliki standar dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menyampaikan bahwa tuntasnya proses pengadaan tanah menjadi milestone penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang merupakan salah satu proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.

"Penyelesaian pengadaan tanah ini menunjukkan kuatnya sinergi antara PLN, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini sehingga dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Manurung.

Ia menambahkan, ke depan, selain sebagai sarana pendukung proyek PLTP Ulumbu, pembangunan akses jalan ini juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

"Selain mendukung mobilisasi pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5, akses jalan ini nantinya juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan sosial," tambahnya.

PLTP Ulumbu merupakan salah satu proyek energi baru terbarukan yang menjadi bagian penting dalam upaya PLN mendukung transisi energi dan pencapaian target bauran energi nasional. Dengan selesainya tahapan pengadaan tanah akses jalan, PT PLN (Persero) UIP Nusra optimistis proses pembangunan infrastruktur pendukung dapat berjalan lebih optimal sehingga pengembangan kapasitas PLTP Ulumbu dapat direalisasikan sesuai target.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Kasus Ijazah Jokowi Memanas: Polda Metro Singgung "Mantan Pejabat" Penghambat

Kasus ini kini memasuki tahan penuntutan memasuki tahap penuntutan dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jaka

| Kamis, 25 Juni 2026
10 Mimpi Berbahaya Yang Tidak Boleh Anda Abaikan

Mimpi bisa hanya bunga tidur tapi juga sebagai peringatan bagi kita

| Rabu, 24 Juni 2026
Lamaholot Festival Internasional Lembata Siap Digelar, Ada Door prize Bagi Pengunjung

Tiket tersebut tidak hanya menjadi tanda masuk bagi pengunjung, tetapi juga akan diundi dengan berbagai hadiah menarik,

| Rabu, 24 Juni 2026
LMA Emeyode Dukung Kehadiran 7 Kampung Nelayan Merah Putih di Pesisir Sorong Selatan

kehadiran kampung nelayan merah putih membawa dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

| Rabu, 24 Juni 2026
Lembata Butuh Kapal RoRo untuk Tembus Pasar Ekonomi Surabaya

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa kehadiran kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) menjadi syarat mutlak agar pr

| Rabu, 24 Juni 2026
Dituding Menang Lelang Karena Intervensi Politik, Direktur CV. Nekad Bangun Mandiri, Firman Husen,

Jika kami dituding sebagai kontraktor pesanan Paket Tunas (Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir) Bupati dan Wakil Bu

| Selasa, 23 Juni 2026
Menguji Nyali Pemkab Barru Di Balik "Karpet Merah" PT Conch dan Dugaan Pelanggaran Hukum Ekologis

Kehadiran korporasi ini tidak lagi dipandang sebagai investasi, melainkan bentuk "penjajahan ekologis" yang dilegalkan o

| Selasa, 23 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 20