Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Kolaka: Satu Terduga Pelaku Diamankan, Dua Buron

Saat ini, IK dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Indonesiasurya
Senin, 16 Juni 2025 | 19:47:54 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengungkap dan mengamankan satu terduga pelaku pencurian berinisial IK (25), dalam operasi penangkapan yang digelar pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekitar pukul 01.10 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, atas petunjuk langsung Kapolres Kolaka dan dipimpin oleh IPDA Naufal Rofi Aflah, S.Tr.K.

Terduga pelaku ditangkap atas laporan warga berinisial BAH (45), yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari rumah kebunnya di Lingkungan Puwiau, Ulunggolaka pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam laporan yang dibuat di SPKT Polres Kolaka pada Kamis malam, 12 Juni 2025, BAH menyebutkan bahwa barang yang hilang antara lain satu unit mesin air merek Shimizu, mesin rumput, tangki mesin, kabel sepanjang 200 meter, dan satu unit gerobak merek Artco. Kerugian ditaksir mencapai Rp6.600.000.

Dari hasil Pemeriksaan awal IK mengakui perbuatannya dan bahkan menyebutkan telah melakukan serangkaian aksi pencurian lainnya di sekitar Desa Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga. Barang-barang hasil curian, menurut pengakuannya, dijual melalui media sosial Facebook, termasuk 11 tabung gas LPG 3 kg yang dijual secara bertahap kepada seseorang berinisial ZUL.

IK juga menyebut dua rekan lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian, yakni RAD dan FER. Saat ini, keduanya masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar target penyelidikan dan langkah tindak lanjut Kepolisian Resor Kolaka akan menelusuri keberadaan dua pelaku lainnya serta barang bukti yang belum ditemukan.

Pasal yang disangkakan terhadap IK dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini, IK dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak kriminal serupa.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5