Kolaka,indonesiasurya.com – Polres Kolaka melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Pomalaa. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman dini kepada generasi muda terkait bahaya dan modus kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Ridwan, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Pomalaa, perwakilan guru, serta sejumlah pelajar putra dan putri. Dalam penyampaiannya, AKP Ridwan menekankan pentingnya peran aktif pelajar sebagai agen pencegahan, sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat untuk waspada terhadap praktik TPPO yang sering menyasar kalangan remaja dan perempuan.
"Kejahatan perdagangan orang adalah kejahatan transnasional yang sangat bertentangan dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, perlu sinergi semua pihak dalam mencegah dan menanggulanginya," tegas AKP Ridwan.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran instansi pemerintah, lembaga kemasyarakatan, sekolah, serta orang tua dalam membangun kesadaran bersama dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari potensi eksploitasi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali potensi bahaya TPPO, memahami langkah pencegahannya, serta menjadi penyambung informasi di lingkungan sekitar, guna menciptakan komunitas yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap kejahatan kemanusiaan tersebut.