Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Seolah Tak Dukung Program Presiden, PU BMPR Bojonegoro Dinilai Jegal Bisnis Pengelolaan Lahan CV. Lisa

Hamim menjelaskan, CV Lisa selaku kuasa yang dipercaya oleh pemilik lahan untuk melakukan pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif yaitu kawasan pertanian.

Indonesiasurya
Jumat, 03 Januari 2025 | 11:38:38 WIB
Foto

Bojonegoro, Indonesiaurya.com - Meski gugatan Cv. Lisa dengan lima media sudah dicabut, lantaran pihak tergugat diduga tidak dapat menunjukkan legal standing.

Bahkan dalam persidangan, orang yang mengaku perwakilan dari infokitanews atau slah satu media tergugat pada saat dipersidangan dengan jelas mengakui tidak punya kartu pers serta tidak mempunyai surat tugas.

Namun memanasnya persoalan beberapa pekan terakhir ini tampaknya sudah membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) Kabupaten Bojonegoro gusar.

Hal itu terlihat jelas dari perbedaan isi dua surat yang sudah diterbitkan pada tahun 2022 silam dan 2024 dengan ditandatangani Retno Wulandari selaku Kepala dinas PU BMPR Bojonegoro.

Sebelumnya, di tahun 2022 dengan jelas surat yang diterbitkan Dinas PU BMPR Bojonegoro menyatakan, bahwa mengacu pada aturan BPN dan perda kabupaten Bojonegoro tahun 2021, lahan warga di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Terucuk merupakan lahan sawah dilindungi (LSD).

Namun pasca memanasnya proses gugatan CV. Lisa dengan lima media di meja hijau tersebut, justru surat yang dikeluarkan Dinas PU BMPR Bojonegoro pada tahun 2024 sangat berbeda.

Bahkan anehnya lagi, dalam surat tersebut tidak lagi menyantumkan lahan itu sebagai LSD seperti yang dimaksud sebelumnya, dan isi surat cenderung mengintervensi pihak CV. Lillahi Samwati Wal'ardi (Lisa).

"Yang mana dalam surat itu ada poin yang menegaskan jika, pihak CV. Lisa tidak mengindahkan surat tersebut selama batas yang ditentukan, pihak PU BMPR Bojonegoro akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini terkesan mengancam." Tandas sumber.

Sementara menyikapi permasalahan itu Retno Wulandari selaku Kadin PU BMPR Bojonegoro saat disinggung terkait isi surat tersebut, enggan menjelaskan.

"Maaf, Surat itu tertujunya berbeda ya." Cetusnya.

Padahal sudah sangat jelas, jika pemberitaan yang sudah dipublikasikan oleh lima media tersebut dinilai masyarakat menghalangi program swasembada pangan yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahkan beberapa masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya pada saat itu mengatakan, pemberitaan yang sudah dipublikasikan lima media tersebut terkesan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Karena masyarakat atau petani setempat sangat mendukung aktivitas yang dilakukan CV. Lisa tersebut, sebab hal itu bertujuan untuk pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif.

"Dan hasilnya semua itu sudah mempermudah petani untuk tanam dan juga dapat menghasilkan panen yang memuaskan," ungkap beberapa sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, kuasa hukum dari CV Lisa Hamim, juga sudah menegaskan bahwa aktivitas tersebut mempunyai izin lengkap sesuai usaha yaitu jasa pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif untuk persiapan petani tanam. 

"Tentunya aktivitas tersebut juga guna mendukung program pemerintah Cetak Sawah Rakyat (CSR) dalam rangka swasembada pangan, yang merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto," tegas Hamim kuasa hukum Cv. Lisa.

Hamim menjelaskan, CV Lisa selaku kuasa yang dipercaya oleh pemilik lahan untuk melakukan pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif yaitu kawasan pertanian.

Terkait penjualan tanah urug yang dilakukan claienya tersebut juga memiliki ijin jual dan CV Lisa merupakan wajib pajak yang sangat disiplin dalam pembayaran pajak.(Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2