Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Donatus Sare mengatakan, kasus ini akan di buka terang benderang.
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat kategori miskin dan miskin eks
Tindakan oknum guru ini bukan hanya dapat merusak marwa pendidikan tapi juga meruntuhkan wibawa pemerintah desa
Perlu ada peningkatan Standar Keamanan dan Kualitas Pangan. Menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas
Yupiter Selan menjelaskan ada empat kasus yang harus dinaikkan dan dituntaskan.