Indonesiasurya.com, Lembata - Dipercayakan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang,, Yupiter Selan Kejari Lembata menegaskan bahwa ada 4 Kasus dugaan korupsi menjadi atensi khususnya yang belum sempat dituntaskan.
"Ada empat kasus yang belum saya rampungkan dan ini saya titip kepada pengganti saya dan saya yakin akan di tuntaskan menjadi terang benderang" Ujar Yupiter Selan kepada awak media (22/7/2025)
Di sela-sela acara pengantar alih tugas yang berlangsung di kantor Kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan menjelaskan ada empat kasus yang harus dinaikkan dan dituntaskan.
Di antaranya, kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMAN 1 Nubatukan, kasus bantuan sosial di Dinas Sosial dan KB Lembata, kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bareng, dan kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Pahang Waq.
Ia merincikan, untuk kasus dana BOS SMAN 1 Nubatukan, saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Lembata. Dalam kasus ini, banyak belanja fiktif yang sudah terungkap
Sementara kasus bansos, lanjutnya, laporannya sudah sampai di Kejati dan tinggal menunggu gelar perkara. Hanya saja, tertunda karena Kajati masih sibuk.
"Kesibukan Kajati sehingga belum bisa dilakukan gelar perkara" ujar Selan.
Bansos sudah lengkap dan terang tinggal naikkan. Tinggal minta restu Kajati untuk naik,” terangnya.
Menurutnya, kasus bansos sudah diakui jelas oleh Kadis Sosial dan KB. Sebab, seharusnya uang bansos ditransfer langsung ke rekening penerima, namun, dalam kasus ini, dinas mengarahkan untuk membeli langsung perabotan.
Selanjutnya, untuk kasus Kades Bareng, urainya, juga sudah terang benderang karena Kades memakai uang untuk judi online. Saksi-saksi sudah semuanya diperiksa.
Dan yang terakhir adalah kasus Pahang Waq. Menurutnya, kasus ini sudah pada tahapan penyidikan. Telah pula dilakukan uji sampel agregat B dan urukan yang dipakai di lapangan oleh tim ahli di Provinsi.
Pihaknya menggunakan dua tim ahli, yakni tim ahli laboratorium Poltek dan Dinas PUPR NTT agar menjadi pembanding dan menghindari kecurigaan.
Dia menambahkan, kasus Pahang Waq sudah sangat terang benderang. Hal ini jelas sekali di mana dalam kontrak pekerjaan sepanjang 6 Km. Namun, di lapanhan hanya 3 Km sedangkan 3 Km sisanya dikerjakan di luar kontrak tanpa addendum, gambar dan dokumen sedikitpun.
“Harapkan dalam minggu ini keluar (hasil uji lab) agar terang arah kasusnya. 3 Km diuji di lab Poltek dan 3 Km di luar kontrak diuji di Dinas PUPR Provinsi (NTT),” ungkapnya.
Menurutnya, visual di lapangan sampelnya sudah sangat jelas mengarah, hanya saja butuh penegasan dari tim ahli.
Dikatakannya, kendati nanti ia sudah bertugas di Kupang, ia akan tetap memberikan atensi pada kasus ini, agar bisa diproses sampai di pengadilan.
“Saya berharap tidak ada dusta di antara kita. Kalau memang masuk ya masuk, tidak masuk ya tidak masuk. Tapi visual di lapangan agak susah. Sampelnya agak sudah. Butuh justifikasi dari ahli
Harap minggu ini sudah terang arahnya. Kalau uji tidak masuk maka perkara sudah,” tandas Yupiter Selan
Publik bertanya-tanya siapa sajakah yang bakal masuk bui dari kasus yang tengah di tangani pihak kejaksaan negeri Lembata ini?