Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Siap Bawa 4 Kasus Dugaan Korupsi Ke Pengadilan, Siapa Bakal Masuk Bui?

Yupiter Selan menjelaskan ada empat kasus yang harus dinaikkan dan dituntaskan.

Indonesiasurya
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:05:46 WIB
Yupiter Selan

Indonesiasurya.com, Lembata - Dipercayakan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang,, Yupiter Selan Kejari Lembata menegaskan bahwa ada 4 Kasus dugaan korupsi menjadi atensi khususnya yang belum sempat dituntaskan.

"Ada empat kasus yang belum saya rampungkan  dan ini saya titip kepada pengganti saya dan saya yakin akan di tuntaskan menjadi terang benderang" Ujar Yupiter Selan kepada awak media (22/7/2025)

Di sela-sela acara pengantar alih tugas yang berlangsung di kantor Kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan menjelaskan ada empat kasus yang harus dinaikkan dan dituntaskan.

Di antaranya, kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMAN 1 Nubatukan, kasus bantuan sosial di Dinas Sosial dan KB Lembata, kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bareng, dan kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Pahang Waq.

Ia merincikan, untuk kasus dana BOS SMAN 1 Nubatukan, saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Lembata. Dalam kasus ini, banyak belanja fiktif yang sudah terungkap

Sementara kasus bansos, lanjutnya, laporannya sudah sampai di Kejati dan tinggal menunggu gelar perkara. Hanya saja, tertunda karena Kajati masih sibuk.

"Kesibukan Kajati sehingga belum bisa dilakukan gelar perkara" ujar Selan.

Bansos sudah lengkap dan terang tinggal naikkan. Tinggal minta restu Kajati untuk naik,” terangnya.

Menurutnya, kasus bansos sudah diakui jelas oleh Kadis Sosial dan KB. Sebab, seharusnya uang bansos ditransfer langsung ke rekening penerima, namun, dalam kasus ini, dinas mengarahkan untuk membeli langsung perabotan.

Selanjutnya, untuk kasus Kades Bareng, urainya, juga sudah terang benderang karena Kades memakai uang untuk judi online. Saksi-saksi sudah semuanya diperiksa.

Dan yang terakhir adalah kasus Pahang Waq. Menurutnya, kasus ini sudah pada tahapan penyidikan. Telah pula dilakukan uji sampel agregat B dan urukan yang dipakai di lapangan oleh tim ahli di Provinsi.

Pihaknya menggunakan dua tim ahli, yakni tim ahli laboratorium Poltek dan Dinas PUPR NTT agar menjadi pembanding dan menghindari kecurigaan.

Dia menambahkan, kasus Pahang Waq sudah sangat terang benderang. Hal ini jelas sekali di mana dalam kontrak pekerjaan sepanjang 6 Km. Namun, di lapanhan hanya 3 Km sedangkan 3 Km sisanya dikerjakan di luar kontrak tanpa addendum, gambar dan dokumen sedikitpun.

“Harapkan dalam minggu ini keluar (hasil uji lab) agar terang arah kasusnya. 3 Km diuji di lab Poltek dan 3 Km di luar kontrak diuji di Dinas PUPR Provinsi (NTT),” ungkapnya.
Menurutnya, visual di lapangan sampelnya sudah sangat jelas mengarah, hanya saja butuh penegasan dari tim ahli.

Dikatakannya, kendati nanti ia sudah bertugas di Kupang, ia akan tetap memberikan atensi pada kasus ini, agar bisa diproses sampai di pengadilan.

“Saya berharap tidak ada dusta di antara kita. Kalau memang masuk ya masuk, tidak masuk ya tidak masuk. Tapi visual di lapangan agak susah. Sampelnya agak sudah. Butuh justifikasi dari ahli

Harap minggu ini sudah terang arahnya. Kalau uji tidak masuk maka perkara sudah,” tandas Yupiter Selan

Publik bertanya-tanya siapa sajakah yang bakal masuk bui dari kasus yang tengah di tangani pihak kejaksaan negeri Lembata ini?


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9