Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Miskin Dan Rentan Miskin Yang Tidak Pernah Akses Layanan Kesehatan, Dicoret Dari Peserta BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat kategori miskin dan miskin ekstrem.

Indonesiasurya
Kamis, 24 Juli 2025 | 08:39:45 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com, Jakarta - Jutaan Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan dicoret dri daftar peserta BPJS Kesehatan..

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta. Selasa (15/7/2025),

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 48,7 triliun untuk membayar iuran peserta BPJS kesehatan yang masuk dalam PBI dimana kuota PBI sendiri sebanyak 96,8 juta jiwa.

“Alokasinya 96,8 juta jiwa, nilainya hampir Rp 48 triliun, jadi bisa dikatakan ini hampir Rp 50 triliun, cukup besar,” ujarnya,  seperti dilansir dari TVR Parlemen.

Pemerintah melakukan pembagian kelompok dalam 10 bagian berdasarkan tingkat pengeluaran atau pendapatan dari skala 1-10.

Semakin rendah hasilnya maka dianggap lebih membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Dari kelompok tersebut, Gus Ipul menyebut sebanyak 2,3 juta orang tidak pernah mengakses layanan kesehatan.

Kemudian kelompok lain yang dikeluarkan berada di luar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah total yang di luar DTSEN sebanyak 5,09 juta, dengan rincian 1,8 juta tidak padan Dukcapil dan 3,24 NIK berstatus non aktif (tidak rekam KTP, NIK Ganda, tidak ada transaksi dalam kurun waktu lama).
Gus Ipul menyebut secara total ada 7,39 jiwa yang dikeluarkan dari daftar PBI.

Kemudian pada tahap kedua dikeluarkan lagi sebanyak 864 ribu jiwa karena berada di desil 6 sampai 10.

Selain itu, orang yang terdata sudah meninggal dunia, menjadi PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN atau BUMD, anggota DPR atau DPRD juga dikeluarkan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat dari desil 1 atau kategori miskin dan miskin ekstrem.

Di sisi lain, ia menyebut ada pihak yang kembali mengaktifkan status kepesertaan mereka agar bisa memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
Jadi bagi yang kita bekukan itu masih bisa melakukan reaktivasi jika memang mereka benar-benar membutuhkan,” tuturnya.

Syarat reaktivasi PBI JKN di antaranya masuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan sebelum periodenya dan dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
Kemudian peserta menderita penyakit kronis katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Gus Ipul menegaskan bahwa data peserta wajib dimutakhirkan maksimal dalam 2 periode Pemutakhiran DTSEN terakhir.
Adapun mekanisme reaktivasi PBI JKN peserta yang nonaktif antara lain mengurus surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan, puskesmas, atau rumah sakit.
Kemudian mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat untuk kemudian diverifikasi.
Apabila dinyatakan layak, maka yang bersangkutan akan kembali diaktifkan statusnya hari itu juga jika semua berkas yang diperlukan sudah lengkap.

Gus Ipul menyatakan dari 8 juta yang telah dikeluarkan, 25 ribu lebih melakukan reaktivasi.

Dari 25 ribu atau hanya sekitar 0,3% dari 8 juta lebih itu yang sudah aktif kembali sekarang adalah 18.869.

Sementara 2.359 lainnya juga mengaktifkan tetapi pindah segmen.

Artinya, yang bersangkutan tidak lagi mendaftar sebagai PBI melainkan ikut program mandiri.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5