Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:21:02 WIB
Foto

LUWU — Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemberantasan tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Di tengah instruksi pemerintah pusat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, muncul dugaan tambang emas di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali beroperasi (22/08/2026).

Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal harus ditertibkan. Bahkan, Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut keberadaan tambang ilegal serta mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa diketahui aparat.

Namun, kondisi yang dilaporkan terjadi di Marinding justru memunculkan tanda tanya besar.

Jika benar aktivitas tambang emas tersebut kembali berjalan, siapa yang mengawasi? Siapa yang memberikan izin? Dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung apabila memang tidak memiliki legalitas?

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jangan sampai instruksi Presiden mengenai pemberantasan tambang ilegal hanya terdengar keras di podium, tetapi melemah ketika berhadapan dengan aktivitas tambang di daerah.

APARAT DIMINTA TURUN, BUKAN HANYA DIAM

Masyarakat meminta aparat terkait tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu. Dugaan aktivitas tambang emas di Desa Marinding perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen perizinan, status kawasan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Jika terbukti ilegal, maka penertiban harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memiliki legalitas, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum serta izin operasionalnya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Publik juga mendesak Polda Sulsel, Polres Luwu, pemerintah daerah, serta instansi pertambangan terkait untuk tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Presiden sendiri telah mempertanyakan fungsi jabatan aparat apabila tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal.

Kini pertanyaannya sederhana:

Apakah perintah Presiden akan benar-benar sampai ke pelosok Luwu?

Ataukah dugaan tambang ilegal masih bisa beroperasi sementara masyarakat hanya menjadi penonton?

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8