Sikka, Indonesiasurya com - Wakil Presiden RI (Gibran Rakabuming Raka) direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka pada 24-25 April 2025,
Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Flores Bagian Timur, Adrianus Lawe, meminta Wakil Presiden untuk berdialog langsung dengan masyarakat adat Soge dan Goban yang sedang menghadapi konflik Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT Krisrama.
Masyarakat adat Soge dan Goban telah lama berjuang untuk melindungi tanah leluhur mereka dari pengambilalihan oleh PT Krisrama, yang telah mengantongi 10 sertifikat HGU dari ATR/BPN.
Konflik ini telah menyebabkan dampak yang signifikan bagi masyarakat adat, mulai dari penggusuran tanaman dan 120 rumah warga, pengerusakan fasilitas pendukung seperti sumur dan listrik, penahanan 8 orang warga adat selama 10 bulan di Rutan Maumere, dan 1 orang meninggal dunia akibat konflik ini.
Adrianus Lawe mengungkapkan bahwa konflik ini memanas ketika Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sikka mengabaikan rekomendasi pengadministrasian hasil identifikasi dan verifikasi temuan tanah ulayat suku Soge dan Goban oleh ATR/BPN pusat di tahun 2021 lalu.
PT Krisrama kemudian memaksakan kehendak untuk menerbitkan SK HGU tanpa melakukan FPIC bersama masyarakat adat di tahun 2023 lalu.
Dalam konteks konflik ini, Adrianus Lawe mengatakan Masyarakat adat Soge dan Goban merupakan kelas yang dieksploitasi oleh PT Krisrama, yang diduga hanya mengincar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
"Masyarakat adat adalah subjek hukum yang lahir secara alamiah harusnya memiliki kekhususan dan menjadi prioritas dalam pengadminitrasian tanah ulayat berdasarkan hasil identifikasi, bukan seperti PT Krisrama yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam pengertiannya 10 SK HGU nya," kata Adrianus Lawe.
Adrianus Lawe meminta Wakil Presiden untuk bertemu dan mendengarkan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat adat yang telah dikriminalisasi oleh PT Krisrama.
"Solusinya adalah dialog, bukan gusur, karena Nanghale-Patiahu bukan Tanah kosong. Di atas tanah itu terbentang sejarah asal usul, struktur adat, hukum adat, wilayah adat dan sumberdaya alam," kata Adrianus Lawe.
Kami berharap Wakil Presiden dapat memahami aspirasi dan tuntutan masyarakat adat Soge dan Goban, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik HGU yang berlarut-larut ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat adat dapat hidup dengan damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka.