Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bawaslu Lembata Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lembata Tahun 2025

Antonius mengatakan, Pada tataran konsep, penguatan kelembagaan merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki aspek struktural, fungsional, dan kultural dalam sebuah organisasi

Indonesiasurya
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:01:26 WIB
Antonius Lanang Korsek

Lembata, Indonesiasurya.com - Koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Lembata, Antonius Irenius Lanang ketua panitia kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) mengawali laporan panitia dengan sebuah ungkapan latin, Tempora mutantur, nos et mutamur in illis yang berarti, waktu berubah; kita pun berubah bersamanya.

Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu dari 16 kegiatan yang tertuang dalam Petunjuk Operasional Bawaslu Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025.


Antonius mengatakan, Pada tataran konsep, penguatan kelembagaan merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki aspek struktural, fungsional, dan kultural dalam sebuah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Lembaga, memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas agar Lembaga lebih transparan dan terpercaya serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengambilan Keputusan yang berkaitan dengan kepentingan Masyarakat.


Ia juga menjelaskan, Rapat koordinasi penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lembata Tahun 2025 diarahkan untuk Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu dalam rangka melakukan pembenahan di internal jajaran Pengawas Pemilu dengan mengikutsertakan Mitra Kerja Bawaslu pada saat melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan yang meliputi:

1. Pemantapan kedudukan kewenangan sebagaimana amanat Pasal 22E
Ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


2. Perbaikan secara mendasar tata hubungan kewenangan antar kelembagaan penyelenggara Pemilu;

3. Penguatan tugas, kewenangan dan kewajiban dalam pencegahan dan
penanganan pelanggaran berdasarkan tata hukum sistem kepemiluan;

4. Penguatan peran kelembagaan dalam mewujudkan pemilu/pemilihan secara demokratis berdasarkan asas-asas kepemiluan;


5. Penguatan fungsi kelembagaan terhadap implementasi asas-asas kepemiluan bersifat objektif dan bersifat subjektif;

6. Transformasi kelembagaan pengawas Pemilu sebagai institusi kontrol penyelenggaraan pemilu/pemilihan;

7. Penataan kembali Peraturan - Peraturan Bawaslu mengenai implementasi fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu /pemilihan berdasarkan normatif peraturan perundangan dan antisipasi secara nyata trend/modus pelanggaran, yang berorientasi kepada peningkatan kapasitas kelembagaan; penguatan pengendalian internal dan antisipasi dampak berdasarkan manajemen resiko; sinergi dengan pemangku kepentingan; serta pengintegrasian pencegahan pelanggaran berdasarkan kedudukan dan wilayah kewenangan;


8. Penataan kembali Peraturan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja,
Susunan Organisasi Sekretariat dan Pengawasan Tahapan yang berorientasi terciptanya sinergisitas antar kompartemen kelembagaan dalam penyelenggaraan tugas, kewenangan, dan kewajiban, serta peran dan fungsi secara integratif.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Surat somasi beredar luas di medsos, Bupati Lembata Kanisius Tuaq "saya tidak mau menghakimi siapapun"

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun saya tegaskan dengan sangat jelas: persoalan

| Minggu, 06 September 2026
Hama kutu putih serang tanaman di Lembata, dinas pertanian gerak cepat antisipasi penyebaran.

PLT kadis pertanian, Ade Hasan Yusuf kepada media ini melalui pesan singkat wa menulis, terkait serangan hama kutu putih

| Sabtu, 05 September 2026
Lima mobil operasional BPBD Lembata rusak, Siapa makan Anggaran perbaikan?

Kalau ada anggaran yang dikeluarkan tapi kendaraan belum juga bisa beroperasi, orang bisa berpersepsi jangan-jangan u

| Sabtu, 05 September 2026
Warga kota Lewoleba dukung wacana hadirnya Alfamart dan indomart di Lembata

Cristina Ischar Ladjar warga kota Lewoleba kepada media ini mengatakan bahwa dirinya mendukung kehadiran Alfamart dan In

| Sabtu, 05 September 2026
Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut

| Sabtu, 05 September 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2