Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Di Balik Harlah Fatayat NU: Data LKP3A Bicara, Kekerasan Perempuan-Anak di Lembata Menguak Fakta Pahit

Di balik agenda organisasi perempuan muda NU itu, muncul fakta yang mengusik: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata

Indonesiasurya
Selasa, 26 Mei 2026 | 00:26:25 WIB
Foto

LEWOLEBA — Peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tak hanya diwarnai seremoni peluncuran Rumah Produksi Tenaga Kerja Mandiri dan peresmian RA Qurrata A’yun. 

Di balik agenda organisasi perempuan muda NU itu, muncul fakta yang mengusik: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata masih terjadi dan membutuhkan perhatian serius lintas pihak.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Goris Keraf, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Minggu (24/5/2026), pengurus Sahabat PC Fatayat NU Lembata menggelar penguatan organisasi bagi kader cabang hingga ranting. 

Namun forum tersebut berkembang menjadi ruang refleksi atas persoalan sosial yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok rumah tangga.

Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Nurhayati Kasman, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 lembaganya menangani sedikitnya 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan pada Mei 2026, lembaga itu kembali menerima laporan kasus kekerasan seksual yang kini sedang didampingi.

“Korban bukan hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan rasa aman,” kata Nurhayati dalam sesi penguatan organisasi tersebut.

Melalui Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A), Fatayat NU Lembata menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi korban kekerasan. Program itu dijalankan bekerja sama dengan program inklusi pencegahan pernikahan anak.

Fenomena yang diungkap Fatayat NU Lembata itu sejalan dengan perhatian nasional terhadap meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender dan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Dalam sejumlah forum nasional Harlah ke-76 Fatayat NU, isu perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian utama organisasi.

Ketua Umum PP Fatayat NU bahkan menegaskan bahwa kader Fatayat memiliki tanggung jawab strategis dalam pendampingan korban kekerasan serta penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Di Lembata, persoalan itu terasa dekat dengan realitas masyarakat. Minimnya akses layanan pendampingan profesional, keterbatasan edukasi hukum, serta masih kuatnya budaya diam dalam kasus kekerasan domestik menjadi tantangan tersendiri.

Tidak hanya isu hukum, Fatayat NU Lembata juga menyoroti kesehatan reproduksi perempuan dan remaja. Ismiati, bidan yang bertugas di Puskesmas Lamaau, Kecamatan Ile Ape Timur, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak usia dini.

Dalam pemaparannya, Ismiati mengingatkan masyarakat agar lebih selektif terhadap penggunaan produk kesehatan dan tidak mudah terpengaruh promosi yang belum terjamin kualitas maupun keamanan medisnya.

Menurut dia, edukasi kesehatan reproduksi masih menjadi pekerjaan besar di wilayah pedesaan karena sebagian masyarakat belum memiliki akses informasi yang memadai.

Menurut penyampaian Ketua PC Fatayat NU, Bunda Yuni Damayanti, Fatayat NU Lembata sendiri memiliki tujuh bidang kerja organisasi yang mencakup aspek hukum, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan keagamaan. 

Penguatan organisasi kali ini disebut Ketua Damayanti sebagai upaya memperkuat kapasitas kader agar tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi pendamping sosial di tengah masyarakat.

Di tengah meningkatnya perhatian nasional terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, langkah Fatayat NU Lembata memperkuat fungsi advokasi dinilai menjadi sinyal bahwa organisasi masyarakat sipil mulai mengambil peran yang lebih aktif di daerah.

Namun pertanyaan besarnya tetap mengemuka: sejauh mana negara hadir dalam memastikan perempuan dan anak di daerah terpencil memperoleh perlindungan yang layak?

Bagi sebagian peserta kegiatan, Harlah Fatayat NU tahun ini bukan sekadar momentum organisasi. Ia berubah menjadi pengingat bahwa di balik perayaan dan seremoni, masih ada persoalan sosial yang terus meminta untuk diselesaikan bersama.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri at

| Jumat, 10 Juli 2026
FST UNWIRA dan Kampus Santa Angela Atambua Rintis Buku Mulok Sains-Budaya

Kolaborasi antara FST UNWIRA Kupang dan Kampus Santa Angela Atambua diharapkan menjadi langkah awal pengembangan bahan a

| Jumat, 10 Juli 2026
Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, K

| Jumat, 10 Juli 2026
Standar Baru Pelayanan Umrah Indonesia, JMQH dan PT Annisa Ahmada Travelindo Sukses Layani 1.214 Jamaah

Komitmen terhadap pelayanan terbaik juga tercermin dari kebijakan pimpinan yang secara penuh bertanggung jawab atas selu

| Kamis, 09 Juli 2026
April DA7 Go Sulawesi! Billboard di Jantung Makassar Siap Gaungkan Lagu "Menyala"

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan April DA7 kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau

| Kamis, 09 Juli 2026
Bocah 4 Tahun Di Lebatukan diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku berstatus Pelajar

Keluarga Korban sempat melapor ke Pos pol Hadakewa, tapi disarankan untuk langsung ke Polres karena kategori kasus ini c

| Kamis, 09 Juli 2026
LMA Emeyode Kutuk Pembakaran dan Penembakan Pilot PT AMA di Yahukimo

Dampak langsung adalah terganggunya akses transportasi udara yang penting bagi masyarakat pedalaman Papua.

| Rabu, 08 Juli 2026
Sya'ban Sartono Kecewa penanganan perkara Pengeroyokan Anak di Polres Gowa

Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditol

| Rabu, 08 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8