Lembata - Dinas kesehatan kabupaten Lembata menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan (CPPO) yang baik untuk industri rumah tangga, bagi para pelaku usaha yang tersebar di seluruh ke kecamatan yang ada di kabupaten Lembata.
Kegiatan positif ini, berlangsung di gedung Bakti Husada, kamis 4/6/2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha bisa menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik di industri rumah tangga, sehingga prodak yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini, plt. kepala dinas kesehatan kabupaten Lembata dr. Bernard Y.B Punang, wakil ketua DPRD Kabupaten Lembata Franxiskus Namang, bersama anggota komisi III DPRD, Narasumber dari BPOM Provinsi NTT, dan para peserta pelaku usaha.
Plt.kadis Kesehatan Dokter Bernad Y B Punang kepada media ini, mengucapkan terimakasih kepada Balai POM provinsi NTT yang hadir sebagai narasumber, memberikan bimbingan teknis ke para pelaku industri lokal di kabupaten lembata.
Menurut dokter Bernard, kegiatan ini selaras dengan visi misi Bupati Lembata terkait bagaimana memproduksi dan memasarkan produk-produk lokal dari Lembata.
Bernard menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis terkait prodak lokal di lembata yang diikuti 96 peserta yang tersebar di seluruh kecamatan, ada 48 usaha prodak lokal yang butuh pengawasan dari balai POM.
Ia mengatakan, pentingnya pemasaran prodak lokal dari lembata, Prodak yang dihasilkan tidak hanya dijual di lembata, namun diharapkan dapat menembus pasar nasional, contohnya prodak jagung titi baleo yang sedang berkembang saat ini.
Dinas kesehatan terus memberikan bimbingan kepada industri lokal, serta kemudahan dalam proses perijinan sehingga prodak yang dihasilkan lebih cepat di konsumsi oleh masyarakat.
Sementara itu, Klaudete Norlince Nitbani, Narasumber BPOM Provinsi kepada media ini mengatakan, semua peserta yang hadir diberikan bimbingan cara produksi pangan olahan yang baik.
Pelaku usaha bisa menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik di industri rumah tangga mereka, sehingga prodak yang dihasilkan terjamin higiene sanitasinya, kualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Klaudete menambahkan, selain mengikuti bimtek, dinas kesehatan terus melakukan pengawasan ke sarana-sarana Produksi.
Anastasia Leda Kabid pengawasan farmasi dan pangan menjelaskan, Semua pelaku usaha yang sudah mendapatkan nomor PRT, akan dilakukan pengawasan dengan ceklis dari Badan POM dalam beberapa level, dari 48 sarana yang diperiksa, terdapat 29 sarana yang memenuhi syarat, berada di level 2 sementara di lembata belum ada sarana yang memenuhi syarat untuk level 1.
Anastasia menjelaskan, banyak sarana yang harus memiliki catatan produksi, juga pembuatan bagan alir produksi, hal ini merupakan syarat untuk penentuan level bagi sarana usaha produksi rumah tangga.
Dinas kesehatan terus melakukan pendampingan melalui DFI ( distrik food inspector), mengawasi dan memastikan keamanan pangan, agar industri rumah tangga pangan, memastikan rantai produksi makanan mematuhi standar kesehatan yang berlaku.