Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dua anggota Lantas Polda NTT diberhentikan tidak dengan hormat. Ini alasannya

kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institus

Indonesiasurya
Senin, 24 Maret 2025 | 13:01:34 WIB
Ilustrasi

Kupang, Indonesiasurya com - Dua anggota polisi yang berdinas di Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti merusak wajah Polri.

Langkah tegas Polda NTT terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi yang selama ini dinaungi kedua anggota tersebut
 
Menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (20/3/2025) Kedua anggota Polisi itu diputus mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena terlibat kasus amoral berhubungan sesama sejenis.

Putusan PTDH diambil dalam sidang KKEP ini karena keduanya melanggar kode etik Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra seperti dikutip dari nttexpres.com Sabtu (22/3/2025).

Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, Brigpol L, anggota Bintara Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

Brigpol L melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol nomor 7 Tahun 2022.
 
"Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga (Brigpol L) dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri," tandas Kabid Humas Polda NTT.

Tak hanya Brigpol L. Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT juga mendapat hukuman yang sama. 
 
"Dengan alasan yang serupa, melakukan hubungan seksual sesama jenis," ujarnya.
 
Menurutnya, pertimbangan lain untuk PTDH yakni Ipda H tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri.
Meskipun Ipda H memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025.
 
"Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi," tegasnya.

Diperoleh informasi kalau baik Brigpol L maupun Ipda H mengajukan banding atas putusan PTDH dari KKEP ini.*


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10