Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Mandek Skandal Penipuan Online Menggantung Sejak 2022 Di Polda Sulsel

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta transparansi terkait perkembangan kasusnya

Indonesiasurya
Kamis, 26 Februari 2026 | 00:45:09 WIB
Foto

Makassar — Kasus dugaan penipuan online dengan modus jual beli mobil yang dilaporkan sejak 2022 hingga kini menuai tanda tanya besar. Meski terlapor disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukumnya dinilai berjalan di tempat selama kurang lebih tiga tahun.(25/02/2026).

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1009/IX/2022/SPKT POLDA SULSEL, tertanggal 28 September 2022 di Polda Sulsel.

Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp120 juta setelah mentransfer dana untuk pembelian satu unit mobil yang diposting melalui media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim kendaraan yang ditawarkan adalah miliknya.

Merasa yakin, korban kemudian mengajak bertemu untuk memastikan kondisi mobil. Namun tanpa disadari, mobil yang diposting ternyata bukan milik terlapor. Ia diduga hanya bertindak sebagai pihak ketiga yang memasarkan kendaraan tersebut, sementara dana Rp120 juta sudah lebih dulu diterima melalui transfer.

“Awalnya semua terlihat meyakinkan. Foto mobil lengkap, komunikasi lancar, bahkan sempat janjian ketemu. Tapi setelah uang ditransfer, pelaku menghilang,” ungkap korban.

Lebih lanjut, korban menyebutkan bahwa terlapor atas nama Nando Fahreza Bin Onding (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan terkait proses penahanan maupun pelimpahan berkas perkara.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum dan komitmen penegakan hukum terhadap kasus penipuan berbasis daring yang kian marak terjadi.

Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Mandeknya proses perkara yang telah menetapkan tersangka selama bertahun-tahun tentu menjadi sorotan, terlebih menyangkut kerugian materiil yang tidak sedikit.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta transparansi terkait perkembangan kasusnya.

“Kami hanya ingin keadilan. Tiga tahun bukan waktu yang singkat,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan terbaru dari penanganan perkara tersebut. **


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Tercium Aroma Tak Sedap Dari Rencana Investasi Garam Lembata, DPRD Buka Suara.

5 ribu hektar itu bukan lahan yang sedikit, dan anehnya semua di kedang, lalu desa yang memiliki lahan pada hamparan dib

| Jumat, 27 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10