Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng

Banggai ditetapkan sebagai Zona Hijau dengan opini "Kualitas Tinggi"

Apriyanto Kuamas
Rabu, 28 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Kunjungan Tim Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Banggai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih nilai tertinggi se Sulawesi Tengah (Sulteng) pada penilaian kepatuhan yang dilakukan lembaga Ombudsman Republik Indonesia.


Dengan nilai 86.11, Banggai berada diperingkat 61 dari 415 Kabupaten se-Indonesia. Jauh meninggalkan Kabupaten yang ada di Sulteng.


Daerah di Sulteng, yang paling mendekati peringkat Kabupaten Banggai adalah Poso yang berada di peringkat 155, lalu Banggai Laut, yang bertengger di posisi ke-212, dan ada pula Parigi Moutong di urutan ke 263.


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman Nomor 337 Tahun 2022, guna mendorong penyelenggara pelayanan publik  mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada penyelenggara pelayanan publik.


SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih itu, memuat hasil penilaian yang dibagi berdasarkan beberapa kategori yaitu kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.


Dalam SK tersebut, Banggai ditetapkan sebagai Zona Hijau dengan opini "Kualitas Tinggi" bersama Palu dan Poso.


Dilansir dari laman resmi Ombudsman Republik Indonesia, penilaian meliputi 4 dimensi yakni dimensi Input (kompetensi Penyelenggara & sarana prasarana), dimensi proses (kepatuhan terhadap Standar pelayanan) dimensi output (penilaian oleh Masyarakat pengguna layanan) dan dimensi pengaduan (kepatuhan dalam pengelolaan pengaduan).


Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Polisi Bantah Minta Uang 50 Juta Tebus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

_Maaf, saya baru dapat baket dari Reskrim,” ujar Ipda Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.

| Minggu, 21 Juni 2026
Tak Sekadar Ambil Rapor, SMAN 1 Nagawutung Teguhkan Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

hasil belajar yang tertuang dalam buku laporan pendidikan tidak hanya mencerminkan capaian akademik siswa, tetapi juga m

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pimpin Pemberkatan Kapela dan Krisma di Atadei, Uskup Monteiro ; "Jadilah Tanda Keselamatan bagi Sesama"

Saya berharap akses jalan semakin baik, sehingga hasil bumi masyarakat bisa keluar dengan mudah dan kesejahteraan mening

| Sabtu, 20 Juni 2026
Disnaker Flores Timur Gencar Edukasi Pekerja Migran Aman

Dalam sesi tersebut, Disnaker membagikan informasi transparan mengenai tahapan-tahapan resmi yang wajib dilalui oleh seo

| Jumat, 19 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Dalam sambutan Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa penetapan Perda No

| Jumat, 19 Juni 2026
Pembangunan Dapur MBG Di NTT Seret Nama Anggota DPD RI, BGN Diminta Ambil Sikap Tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung

| Jumat, 19 Juni 2026
Strategi BUMDes dalam Meningkatkan Pendapatan di Desa Lewoleben

Kepala Desa Lewoleben dalam sambutannya menyampaikan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan eko

| Jumat, 19 Juni 2026
Kata "OK" Ternyata Singkatan, Banyak Orang Tak Tahu Kepanjangannya

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengubah "Ok" menjadi "Oke". Lalu mengartikannya sebagai "kata untuk menyatakan setu

| Kamis, 18 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7