LEWOLEBA, INDONESIASURYA.COM — Memperingati 27 tahun berdirinya Kabupaten Lembata sebagai daerah otonom, para pemangku kepentingan menegaskan kembali makna dan hakekat otonomi sejati: daerah memiliki keleluasaan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa menunggu instruksi detail dari pusat, selama tidak bertentangan dengan hukum nasional. Prinsipnya dilaksanakan secara seluas-luasnya, nyata, dan bertanggung jawab.
Wakil ketua DPRD Fransiskus Gewura sebut Tiga Pilar Penyelenggaraan Otonomi
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, ada tiga asas utama yang harus dipahami setiap pemimpin agar tidak tumpang tindih:
- Desentralisasi — penyerahan wewenang dari pusat ke daerah
- Dekonsentrasi — pelimpahan wewenang ke perwakilan daerah
- Tugas Pembantuan — penugasan dari pemerintah pusat/daerah ke daerah lain
Menurut mantan camat Nubatukan ini bahwa selama 27 Tahun, Ada Banyak Perubahan Nyata
Setelah 27 tahun berjalan, diakui bahwa Lembata telah mencatat berbagai kemajuan:
Pendidikan: Sarana dan prasarana terus bertambah, begitu pula jumlah tenaga pendidik dan kependidikan. Masih ada kekurangan, namun sistem terus bergerak maju.
Kesehatan: Fasilitas kesehatan cukup tersedia hingga ke tingkat Puskesmas. Tenaga medis dan dokter semakin banyak, pelayanan dari Puskesmas hingga Rumah Sakit terus diperbaiki dari waktu ke waktu.
Infrastruktur: Akses jalan, air bersih, dan listrik terus mengalami perbaikan dari satu periode ke periode berikutnya. Sarana transportasi juga meningkat, mempermudah mobilitas antar-desa dan ke kota.
Fokus Utama menurut Frans Gwura adalah meningkatkan Pendapatan Masyarakat
Meski kemajuan terlihat, yang paling perlu dipercepat ke depannya adalah pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pembangunan harus mampu mendongkrak pendapatan per kapita warga agar kesejahteraan benar-benar terasa di setiap rumah.
Wakil ketua DPRD Lembata ini menyebut Empat Hal Penting yang Harus Digenjot:
1. Pelayanan Publik yang Lebih Dekat — keputusan pemerintahan harus semakin dekat dengan masyarakat, bukan sebaliknya
2. Pembangunan Merata & Tidak Diskriminatif — pemerataan pembangunan adalah kunci percepatan kesejahteraan
3. Pemberdayaan Masyarakat — warga harus terlibat aktif dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan
4. Kembangkan Potensi Lokal — gali keunggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, dan sumber daya khas Lembata
Frans Gewura juga meminta ciptakan iklim Kondusif untuk Investasi
Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gwura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah yang menarik bagi investor. Ketika suasana aman dan kondusif, modal akan masuk, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi masyarakat tumbuh secara berkelanjutan.
"Otonomi bukan sekadar wewenang, tapi amanah. Mari kita jaga semangat ini — melayani lebih baik, membangun lebih merata, dan memajukan ekonomi bersama untuk Lembata yang sejahtera." Ungkap Frans Gwura