LEWOLEBA, INDONESIASURYA.COM — Memperingati 27 tahun berdirinya Kabupaten Lembata sebagai daerah otonom, Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira, menyampaikan catatan kritis mendalam. Ia menegaskan, otonomi daerah saat ini ibarat "hanya judul, namun isinya nyaris tak ada lagi."
Kewenangan Ditarik Pusat, Daerah Semakin Terbatas
Syafrudin menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat yang secara bertahap menarik kembali berbagai kewenangan daerah. Melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi, banyak urusan yang sebelumnya dikelola daerah kini ditarik ke pusat, misalnya perikanan, pertambangan dan hanya menyisakan urusan pajak dan retribusi.
"Kran yang dibuka secara luas ternyata menimbulkan raja-raja kecil di daerah, sehingga sebagian kewenangan ditarik kembali. Seperti perikanan dan pertambangan. Kini yang tersisa hanya pajak dan retribusi. Dan inilah yang membuat kita begitu sulit karena hanya menanti anggaran dari pusat. Misalnya anggaran kesehatan sudah 20% , demikian juga anggaran pendidikan lantas bagaimana dengan infrastruktur?"
Anggaran Menyusut, Beban Meningkat
Kondisi fiskal daerah pun terasa semakin berat. Udin mengungkapkan bahwa, saat pertama kali dilantik, APBD Lembata masih di angka 900 miliar lebih, namun kini tinggal 700 miliar. Selisih ratusan miliar rupiah telah ditarik ke pusat. Belum lagi pinjaman daerah ke PT SNI sebesar 200 miliar lebih, yang setelah dievaluasi, tetap menyisakan kekurangan anggaran.
"Dari pusat saja anggaran sudah ditentukan penggunaannya. Sementara kebutuhan di lapangan terus bertambah. Ini bukan masalah Lembata saja, ini masalah nasional," ujarnya.
Semangat "Taan Tou" Belum Sepenuhnya Hidup
Syafrudin juga mengingatkan soal semangat persatuan lokal:
"Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal."
Ia menegaskan, hal-hal mendasar seperti air bersih, jalan, dan listrik harus dievaluasi kembali. Sektor unggulan yang diandalkan belum terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat secara nyata.
Lindungi Pengusaha Lokal, Tertibkan yang Nakal
Pemerintah diminta lebih tegas:
- Melindungi pengusaha kecil dan lokal
- Menertibkan pengusaha besar yang menyalahgunakan fasilitas negara
"Contohnya: ada yang memanfaatkan Tol Laut bersubsidi, tapi justru menjual barang dengan harga tinggi kepada masyarakat. Ini yang harus ditindak tegas."
Lembata Butuh "Diagnosa" yang Tepat
Secara keseluruhan, Syafrudin menyimpulkan dua hal krusial yang harus segera ditangani:
1. Pusat perlu meninjau kembali penarikan kewenangan agar daerah tidak kehilangan ruang bergerak
2. Pemerintah Daerah harus lebih kreatif menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat
"Lembata saya ibaratkan tubuh manusia yang sedang menderita penyakit komplikasi. Harus didiagnosa dengan tepat, baru diobati dengan benar. Jangan hanya diberi obat pereda sementara — kita butuh penyembuhan yang sesungguhnya untuk kemajuan Lembata ke depan."