Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Desa Mahal Lembata dikawal sampe masuk Pengadilan, Karol ; "Kami pertanyakan soal perubahan penerapan pasal oleh penyidik".

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan.

Indonesiasurya
Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:13:57 WIB
Anton Amo

Omesuri,Indonesiasurya.com - Perubahan penerapan pasal pada kasus di desa mahal oleh penyidik Polsek Omesuri membuat kuasa hukum korban mempertanyakan apalagi visum yang dilakukan 13 Juli 2024 baru keluar hasilnya tanggal, 5 Agustus 2024.

Karol S, Kuasa hukum Antonius Amo salah satu tokoh adat dari desa mahal yang jadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ketua BPD desa tersebut mengatakan, memang penyidik melakukan perubahan pada pasal yang dikenakan tapi kita kawal persoalan ini hingga ke pengadilan. 

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan. 

"Penyidik tidak bantah bahwa ada penganiayaan tapi, karena menurut penyidik hasil visum menerangkan tidak ada luka maka,  ada perubahan penerapan pasal pada kasus ini yakni dari pasal 531 ayat 1 menjadi kasus tipiring pasal 352 ayat 1 KUHP " terang Karol

memang aneh karena secara kasat mata kita melihat ada luka sobek di bibir korban, yang diakui Anton Amo akibat bogem mentah ketua BPD tapi bagi kami proses ini tetap kami kawal hingga ke pengadilan. 

Lebih jauh pengacara muda ini menerangkan, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, salah satu misalnya, pihak korban dipriksa tanggal 13 Juli 2024 tapi hasil baru keluar tanggal 5 Agustus 2024, jadi pertanyaan apakah visum sampai satu bulan? 

kalau kita cermati di video dan keterangan saksi maka diketahui bahwa, ada benturan benda tumpul tapi jika kemudian hasil visum menerangkan bahwa tidak ada luka akibat benturan benda tumpul atau benda tajam, maka dokter yang lakukan visum mesti juga diambil.keterangan. Kami melihat ada kejanggalan sebab itu kami sedang atur waktu akan bertemu Kapolres. 

kuasa hukum merasa ada kejanggalan sehingga pihaknya akan minta audience dengan Kapolres Lembata terkait persoalan ini. dan kami harap tetap di proses sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

Anton Amo kepada media ini ketika ditanya apakah dia tidak memaafkan pelaku menjelaskan, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pelaku untuk minta maaf. 

Lagi pula ada norma yang telah dilanggar dan itu bagi saya mesti diluruskan karena terkait tradisi, seremoni adat tentang leluhur dan nenek moyang ungkap Anton Amo tokoh adat yang diduga jadi korban tindak kekerasan oleh ketua BPD 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2