Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Desa Mahal Lembata dikawal sampe masuk Pengadilan, Karol ; "Kami pertanyakan soal perubahan penerapan pasal oleh penyidik".

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan.

IndonesiaSurya
Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:13:57 WIB
Anton Amo

Omesuri,Indonesiasurya.com - Perubahan penerapan pasal pada kasus di desa mahal oleh penyidik Polsek Omesuri membuat kuasa hukum korban mempertanyakan apalagi visum yang dilakukan 13 Juli 2024 baru keluar hasilnya tanggal, 5 Agustus 2024.

Karol S, Kuasa hukum Antonius Amo salah satu tokoh adat dari desa mahal yang jadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ketua BPD desa tersebut mengatakan, memang penyidik melakukan perubahan pada pasal yang dikenakan tapi kita kawal persoalan ini hingga ke pengadilan. 

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan. 

"Penyidik tidak bantah bahwa ada penganiayaan tapi, karena menurut penyidik hasil visum menerangkan tidak ada luka maka,  ada perubahan penerapan pasal pada kasus ini yakni dari pasal 531 ayat 1 menjadi kasus tipiring pasal 352 ayat 1 KUHP " terang Karol

memang aneh karena secara kasat mata kita melihat ada luka sobek di bibir korban, yang diakui Anton Amo akibat bogem mentah ketua BPD tapi bagi kami proses ini tetap kami kawal hingga ke pengadilan. 

Lebih jauh pengacara muda ini menerangkan, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, salah satu misalnya, pihak korban dipriksa tanggal 13 Juli 2024 tapi hasil baru keluar tanggal 5 Agustus 2024, jadi pertanyaan apakah visum sampai satu bulan? 

kalau kita cermati di video dan keterangan saksi maka diketahui bahwa, ada benturan benda tumpul tapi jika kemudian hasil visum menerangkan bahwa tidak ada luka akibat benturan benda tumpul atau benda tajam, maka dokter yang lakukan visum mesti juga diambil.keterangan. Kami melihat ada kejanggalan sebab itu kami sedang atur waktu akan bertemu Kapolres. 

kuasa hukum merasa ada kejanggalan sehingga pihaknya akan minta audience dengan Kapolres Lembata terkait persoalan ini. dan kami harap tetap di proses sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

Anton Amo kepada media ini ketika ditanya apakah dia tidak memaafkan pelaku menjelaskan, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pelaku untuk minta maaf. 

Lagi pula ada norma yang telah dilanggar dan itu bagi saya mesti diluruskan karena terkait tradisi, seremoni adat tentang leluhur dan nenek moyang ungkap Anton Amo tokoh adat yang diduga jadi korban tindak kekerasan oleh ketua BPD 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar dalam Sidang Praperadilan Pidana

Kemenangan ini menjadi bukti konkret komitmen para penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai atu

| Kamis, 19 Juni 2025
Komitmen Benahi Layanan Kesehatan, Bupati Lembata Kunjungi Dinas Kesehatan, Lembata

Keduanya mendampingi langsung jalannya inspeksi dan memberikan laporan menyeluruh kepada Bupati terkait kondisi internal

| Selasa, 17 Juni 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim

| Selasa, 17 Juni 2025
Berkontribusi Untuk Kemanusiaan, Polda Sultra Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Sultra berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari pengabdian kepada masy

| Selasa, 17 Juni 2025
Datangkan 14 Ton Ayam Beku, Pelni Mart Bantah Monopoli Pasar Di Lembata

Tidak memonopoli, di Indonesia ini kan ada pasar bebas dan kami salah satu BUMN yang dipercaya untuk membuat gerai marit

| Selasa, 17 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 3