Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya

Korban semasa hidup mengalami riwayat sakit diabetes, darah tinggi dan asam urat ini di duga mengalami depresi akibat masalah hidup yang tak dapat ditanggung sendiri

Apriyanto Kuamas
Jumat, 03 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Botol minum air mineral berisi obat pembasmi hama dan satu sachet obat pembasmi hama merk DANKE dalam kondisi sudah terbuka disita polisi

Seorang warga meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara meminum racun jenis Dangke, di Desa Malik Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 20.15 Wita.


Personil Polsek Bualemo yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudy Dg Sumbung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) korban di duga bunuh diri tersebut.


Korban diketahui berinisial AA (57), jenis kelamin perempuan, beralamatkan Desa Malik Kecamatan Bualemo.


Menurut Kapolsek IPTU Rudy Dg Sumbung mengatakan awalnya bertempat di samping kios milik korban AA, seorang saksi berinisial HGT (48) menemukan korban sedang meminum obat pembasmi hama dengan merk Dangke berbentuk sachset yang dicampur dengan air mineral.


“Bahwa pada saat saksi melihat korban meminumnya, langsung berlari meminta pertolongan dengan memanggil bidan desa Malik untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Rudy.


Lanjut ia menjelaskan, Korban langsung dibawah ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan namun sekitar pukul 21.00 Wita, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Korban yang semasa hidup mengalami riwayat sakit diabetes, darah tinggi dan asam urat ini di duga mengalami depresi akibat masalah hidup yang tak dapat ditanggung sendiri.


“Sebelum meninggal korban memberikan pesan tertulis teruntuk anak-anaknya. Yang intinya ada hal yang membuat korban tidak senang sehingga terpaksa melakukan hal tersebut,” pungkas Kapolsek Bualemo.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Bualemo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan rencananya Korban akan dikebumikan pada hari ini Jumat (3/2/2023).


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18