Seorang warga meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara meminum racun jenis Dangke, di Desa Malik Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 20.15 Wita.
Personil Polsek Bualemo yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudy Dg Sumbung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) korban di duga bunuh diri tersebut.
Korban diketahui berinisial AA (57), jenis kelamin perempuan, beralamatkan Desa Malik Kecamatan Bualemo.
Menurut Kapolsek IPTU Rudy Dg Sumbung mengatakan awalnya bertempat di samping kios milik korban AA, seorang saksi berinisial HGT (48) menemukan korban sedang meminum obat pembasmi hama dengan merk Dangke berbentuk sachset yang dicampur dengan air mineral.
“Bahwa pada saat saksi melihat korban meminumnya, langsung berlari meminta pertolongan dengan memanggil bidan desa Malik untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Rudy.
Lanjut ia menjelaskan, Korban langsung dibawah ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan namun sekitar pukul 21.00 Wita, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Korban yang semasa hidup mengalami riwayat sakit diabetes, darah tinggi dan asam urat ini di duga mengalami depresi akibat masalah hidup yang tak dapat ditanggung sendiri.
“Sebelum meninggal korban memberikan pesan tertulis teruntuk anak-anaknya. Yang intinya ada hal yang membuat korban tidak senang sehingga terpaksa melakukan hal tersebut,” pungkas Kapolsek Bualemo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Bualemo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan rencananya Korban akan dikebumikan pada hari ini Jumat (3/2/2023).