LEWOLEBA Indonesiasurya.com — Pasokan gas elpiji di Kabupaten Lembata kini mulai melimpah, dengan harga turun dari puncak Rp500 ribu menjadi sekitar Rp370 ribu per tabung. Di tengah perbaikan pasokan itu, Outlet Naga Mas — pelaku usaha pertama yang mengurus izin resmi penjualan elpiji di kabupaten Lembata — menyuarakan tuntutan keadilan terkait penegakan peraturan terhadap penjual yang masih beroperasi tanpa izin.
Bos Outlet Naga Mas Valensia Lembata menjelaskan bahwa awalnya mereka juga menjual elpiji tanpa izin dan menerima teguran dan sanksi dari petugas pemeriksa. Setelah itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mempelajari persyaratan perizinan, lalu melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Dulu kami ditegur dan diberi sanksi karena jual tanpa izin, lalu kami patuh mengurus izin. Sekarang kami minta keadilan: bagaimana dengan penjual lain yang belum punya izin tapi masih berjualan?” tanya bos outlet tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata, Wilhelmus Leuweheq, mengakui kondisi pasokan elpiji kini membaik. Ia menjelaskan keterlibatan Naga Mas bermula saat terjadi kelangkaan elpiji beberapa waktu lalu, di mana saat itu banyak pengiriman menggunakan kontainer umum yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga Syahbandar sempat memperketat pengawasan pengangkutan.
Pemerintah daerah saat itu memberikan rekomendasi kepada Naga Mas untuk menjalin kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan menggunakan kontainer tol laut untuk mendatangkan pasokan.
“Rekomendasi pemerintah hanya untuk memfasilitasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Bukan berarti langsung memberikan status sebagai distributor,” tegas Wilhelmus.
Pihak dinas juga mendorong seluruh pengusaha yang memasok elpiji ke Lembata untuk segera melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai ketentuan. Kebutuhan elpiji di Lembata juga terus meningkat, antara lain untuk mendukung operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat terkait belum mengumumkan jadwal pemeriksaan menyeluruh terhadap penjual elpiji yang belum memiliki izin usaha.