Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Kades Panama Siap Pimpin Massa Datangi Kejaksaan Jika Laporan Dugaan Korupsi Di Desa Berulang Tahun

Bernadus kepada media ini mengungkapkan pihaknya siap memimpin masaa dari desa Panama jika laporan dugaan korupsi berulangtahun di kejaksaan.

Indonesiasurya
Senin, 22 Desember 2025 | 19:45:02 WIB
Foto

Lewoleba - Manatan Kepala Desa Panama Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Provinsi NTT, Bernadus Beni kembali datangi kantor kejaksaan negeri Lembata (22/12/2025) untuk menyampaikaan surat permohonan dan pernyataan. Sikap warga.

Bernadus kepada media ini mengungkapkan pihaknya siap memimpin masaa dari desa Panama jika laporan dugaan korupsi berulangtahun di kejaksaan.

Sementara itu Perwakilan warga Desa Panama kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata dalam surat tertulis tanggal, 22 Desember 2025 ditujukan kepada, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan Permohonan dan Pernyataan sikap

Dalam surat setebal dua halangan tersebut dijelaskan bahwa, Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan

keuangan negara/daerah/desa, dan mencederai rasa keadilan masyarakat di desa Panama, yang mana telah kami sampaikan pada tanggal 16 Januari 2025. 

Untuk melengkapi laporan, kami juga pada tanggal 23 Juli 2025 telah sampaikan lagi laporan tambahan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan awal.

Bahwa dengan data dan fakta pendukung yang telah kami sampaikan, maka pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Lembata untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Dan audit telah selesai dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025. 

Dan pada tanggal 10 Oktober 2025 telah disampaikan laporan hasil semetara oleh pihak inspektorat guna mendapat klarifikasi, tanggapan atau konfirmasi dari pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan dan dari kami sebagai pengadu. 

Adapun temuan audit yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dan mendapat tanggapan keberatan dari kami selaku pengadu pada acara berlangsung, serta pada laporan hasil sementara disebutkan adanya temuan kerugian material, sehingga kami memiliki keyakinan kuat bahwa laporan pengaduan yang kami sampaikan telah memenuhi unsur-unsur yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan dengan alasan sebagaimana disampaikan oleh pihak Kejaksaan, yaitu bahwa masih menunggu dokumen laporan hasil audit dari inspektorat.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa, Sesuai informasi yang pengadu peroleh pada tanggal 11 Desember 2025 dari salah seorang aparatur di inspektorat sebagai sumber yang kami anggap terpercaya, yaitu saat dimintai informasi oleh kami, beliau melalui whatsapp menyampaikan bahwa laporan hasil audit sudah didistribusikan kepada pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan, sedangkan kepada pihak kejaksaan belum didistribusikan dengan alasannya bahwa belum ada petunjuk. Sehingga keterlambatan penyerahan laporan hasil audit oleh inspektorat kepada pihak kejaksaan mestinya diduga sebagai bagian dari upaya untuk menutupi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan yang dampaknya dapat menghambat proses hukum selanjutnya.

Surat yang ditandatangani oleh lima orang warga Desa Panama yakni, Bernadus Beni, Sesarius Laba Lokang, S. Abdulah, Laurendius Laba, dan Samuel Beni menyatakan sikap sebagai berikut ; 

1. Kami mohon kepada Kepala Kejaksaan supaya secara resmi meminta laporan hasil audit melalui surat permintaan data atau surat perintah penyerahan dokumen agar inspektorat segera mendistribusikan dokumen tersebut kepada pihak kejaksaan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

2. Bahwa setelah mendapatkan dokumen laporan hasil audit maka kami mohon agar pihak

kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan awal dan laporan tambahan yang sudah kami sampaikan karena telah terpenuhnya alat bukti permulaan yang

cukup.

3. Untuk memastikan objektifitas temuan audit, maka laporan hasil audit tersebut perlu diinformasikan secara resmi kepada kami sebagai pengadu sehingga apabila ada temuan

audit yang dilaporkan tidak sesuai fakta maka kami dapat mengajukan data dan fakta pendukung sebagai keberatan guna dilakukan audit ulang atau audit banding.

4. Agar pihak kejaksaan melakukan proses penyidikan secara terbuka, professional dan akuntabel serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus secara tertulis.

5. Kami siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya kejaksaan dalam menegakan keadilan.

6. Apabila hingga tanggal 16 Januari 2026 permohonan kami sebagaimana tersebut di atas belum ditindaklanjuti atau tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan secara tertulis yang dapat diterma, maka tindakan lebih lanjut akan kami ambil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bernadus Beni mantan kepala desa Panama ini usai menyerahkan surat ke pihak kejaksaan menjelaskan bahwa jika sampaikan laporan kami ini berulang tahun maka pihaknya akan menggerakkan masaa untuk mendatangi kantor kejaksaan negeri Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 1