Lewoleba,Indonesiasurya.com - Penggalan lirik Mars KPU Lembata, yang baru diperdengarkan memiliki kesamaan dengan tagline salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU, namun demikian menurut komisioner KPU itu tidak masalah, padahal banyak pihak menilai kesamaan tersebut sangat menguntungkan paslon tertentu.
KPU dalam konferensi pers (28/8/2024) terkesan cuci tangan dengan persoalan yang ditanyakan, sementara sikap bawaslu lebih pada upaya lepas tangan atau boleh dibilang tak miliki keberanian memberi teguran kepada KPU atau Paslon padahal sejatinya tugas Bawaslu adalah mengawasi proses dan tahapan pilkada.
Hermanus Tadon ketua KPU kepada awak media mengatakan, mars KPU dihasilkan melalui seleksi sayembara, itu karya intelektual, karya original.
"lagu ini dihasilkan melalui proses sayembara dan penilaian yang obyektif para juri. memang ada kesamaan penggalan kalimat dalam lagu dengan, tagline salah satu pasangan calon tapi lagu ini ada sebelum pasangan calon sehingga bagi kami tidak masalah" ujar Herman
Menurut Hermanus mars KPU ini tidak ada tendensi politik dengan pasangan calon tertentu dan, pihaknya (KPU) tidak berafiliasi dengan pihak manapun.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/paus-fransiskus-akan-berkunjung-ke-indonesia-703-media-terdata-siap-meliput
Sementara Bawaslu Lembata ditanya awak media dari sisi pengawasan mengatakan, soal lagu ini seperti yang sudah dijelaskan ketua KPU bahwa lagu ini ada melalui sayembara dan melalui proses dan mekanisme yang benar.
"kami pastikan lagu ini lahir dari proses yang benar dan profesional" ujar Febria Bayo ketua Bawaslu.
ketika ditanya awak media, bahwa jika lagu ini akan terus menerus diperdengarkan dan terjadi masalah dilapangan, apa yang dilakukan Bawaslu dari sisi pengawasan?
Febri Bayo Ala tetap pada pernyataan awal bahwa, lagu tersebut dihadirkan lewat proses sayembara dan kami pastikan lagu ini lahir dari proses yang baik dan benar.
Ditanya mengapa tidak dilakukan pencegahan sejak awal, Ketua Bawaslu mengatakan, masing-masing pasangan calon punya tagline sendiri demikian pun isi lagu, kami tidak bisa batasi hal seperti itu ujar Febri.
Hermanus Tadon menegaskan pihaknya tetap dengan lagu ini, karena karya original meskipun kemudian dirinya mengatakan akan melakukan pendekatan kepada pasangan calon.
lantas apa solusi agar mars KPU tidak mempertegas tagline Paslon tertentu?
Apakah lirik mars yang terkesan mendukung Paslon tertentu tetap diperdengarkan oleh KPU karena lagu itu hasil sayembara, karya original?
Masyarakat minta KPU tetap netral dan tidak mendukung Paslon tertentu dan Bawaslu harus profesional dalam menjalankan amanah negara sebagai pengawas dalam proses dan tahapan pemilihan kepala daerah.