Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Minta Pol PP Dan DLH Lembata Tidak Tidur Untuk Tertibkan Kuwari Tak Berizin

Pengerukan perut bumi untuk mendapatkan material galian c, cukup masif di batas kota, bundaran HI (hadakewa-ileape) akan tetapi, instansi terkait belum.juga turun melakukan penertiban padahal penambangan tersebut tidak berizin dan merusak lingkungan.

Indonesiasurya
Rabu, 12 Juni 2024 | 08:41:56 WIB
Gabriel Making/pemilik Kuwari berizin

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Aksi penggalian dan pengambilan material galian C (pasir dan batuan) tak berizin, marak di Lembata namun demikian, masyarakat merasa Pol PP sebagai penegak perda juga Dinas Lingkungan Hidup Lembata instansi teknis yang menangani lingkungan, sepertinya sedang tidur pulas. 

Pengerukan perut bumi untuk mendapatkan material galian c, cukup masif di batas kota, bundaran HI (hadakewa-ileape) akan tetapi, instansi terkait belum.juga turun melakukan penertiban padahal penambangan tersebut tidak berizin dan merusak lingkungan.

Dari sejumlah informasi yang didapat media ini, ada empat Kuwari di seputaran batas kota bundaran Hi dan tiga diantaranya tidak kantongi izin. masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan dinas lingkungan hidup Lembata? apakah mereka tidak mengetahui ada aktivitas pengambilan. material galian c tanpa izin?

Dalam Penelusuran, Indonesiasurya bertemu dengan Gabriel Boli Making salah satu pemilik Kuwari dari empat Kuwari di batas kota bundaran hi yang memiliki Izin.

Gabriel mengkisahkan bahwa, memang proses mendapatkan izin tambang galian c cukup panjang. kurang lebih satu tahun baru dia mendapatkan izin tersebut.

"Saya urus adminstrasi di kabupaten ini, makan waktu hampir tiga bulan karena, masih menunggu pembahasan di PUPR tentang lingkungan" ujar Gabriel. 

Saya ajukan kurang lebih 9 hektar lahan namun, waktu dipasang titik koordinat, ada hutan lindung sehingga sebagian lahan yang saya ajukan tidak biasa di proses. Barulah setelah dilakukan kajian dan lain-lain, kawasan yang bisa diproses hanya 3.09 hektar untuk jadi Kuwari saat ini. 

Gabriel Boli Making  direktur, CV  Bekko Yulka menjelaskan, izin yang didapatnya ini, karena kesadaran dirinya bahwa, dalam pengambilan material mesti kantongi izin agar, negara pun mendapatkan bagian dari pajak galian dan tidak dinikmati secara personal sebagai pemilik lahan.  

Jika orang muda Lembata saja, menyadari bahwa melakukan tambang mesti kantongi izin mestinya ,pihak lain yang juga mengolah perut bumi miliki kesadaran yang sama ujar Beda L Wayan warga kota Lewoleba. 

Dengan izin tambang galian c ini berarti proyek yang anggaran bersumber dari, APBN dan apbd bisa menghasilkan pendapat baru bagi negara dari pajak galian c dengan sah berdasarkan legalitas yang dimilik Kuwari  

sebagai masyarakat kami minta dengan tegas agar dinas lingkungan hidup maupun pol PP untuk segera menertibkan kuwari tak berizin pungkas Beda.(Sl/Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

OKNUM ANGGOTA TNI–POLRI DIDUGA BEKING TAMBANG ILEGAL, NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH MAFIA PETI

Jika ini terus dibiarkan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dan melakukan aksi terbuka,” tutup Muham

| Minggu, 03 Mei 2026
Birokrasi Diutak-atik, Tiga Perda Lembata Fokus pada Kinerja dan Perlindungan Sosial

Regulasi ini dirancang untuk memastikan pemenuhan hak anak melalui indikator yang terukur serta keterlibatan lintas sekt

| Jumat, 01 Mei 2026
Gizi dari MBG vs Gizi dari Medsos

Oleh Gerardus D Tukan FST, UNIKA Widya Mandira Kupang

| Sabtu, 02 Mei 2026
May Day di Lembata: Saat Buruh Pelabuhan Memilih 'Taan Tou' Ketimbang Demonstrasi

Di ujung timur Nusa Tenggara ini, 'May Day' dirayakan dengan cara yang jauh dari hingar-bingar aksi jalanan yang lazim t

| Jumat, 01 Mei 2026
Manis Semangka di Demplot Pemantik, Diprediksi Cuan Rp47 Juta, Perkuat Rantai Pasok Program MBG

Pada lahan seluas 600 meter persegi, berhasil dipanen awal sebanyak 44 buah semangka dengan total produksi mencapai 349

| Kamis, 30 April 2026
Sedimentasi dan Sampah Perparah Banjir Lewoleba, Penanganan Jangka Panjang Mendesak

Hujan deras selama sekitar dua jam cukup untuk melumpuhkan sistem drainase kota, memaksa air meluap dari kali dan seloka

| Kamis, 30 April 2026
Dorong Swasembada Pangan Nasional, Dinas Pertanian Flotim Gelar Tanam Serempak Padi di Konga

Plt. Kadis Pertanian Yosep Hadi Open, kegiatan ini bukan hanya simbolis namun, bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam

| Kamis, 30 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8