Lewoleba,Indonesiasurya.com - Yasinta Asa mantan istri Yonas Karangora yang hari ini Selasa, 10 Juni 2025 dipanggil penyidik polres Lembata terkait somasi yang pernah dilayangkan dirinya atas dugaan penggelapan mobil Hilux Double Cabin yang merupakan harta bersama mantan suaminya.
Yasinta yang didampingi pengacara Yohanes Don Boco kepada media ini mengungkapkan,, Hari ini dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
"Saya ketemu penyidik Pak Rocky Lomi untuk memberikan keterangan tambahan atas laporan saya terkait dugaan penggelapan mobil Hilux Double Cabin milik mantan suami saya Almarhum Yonas Karangora"
Lanjut Yasinta bahwa, mobil hilux double cabin EB.8898f merupakan harta bersama dirinya dan almarhum Yonas Karangora yang adalah mantan suaminya. Lagi pula ada ahli waris dari almarhum yakni anak dari pernikahan saya dan Yonas tutur Yasinta
Mobil yang kini jadi sengketa ini, diduga melibatkan, sepupu dari almarhum Yonas yang adalah anggota DPRD Lembata ujar Yasinta..
Yasinta dalam pembicaraan dengan media ini mengatakan, tadi saat di penyidik dirinya diminta untuk menyampaikan perihal kronologis dugaan penggelapan mobil Hilux Double Cabin tersebut
Lanjut Yasinta Asa, pada tanggal, 18 mei 2025 lalu, dirinya pernah datang namun, menurutnya, ketika itu LK orang yang kini menguasai mobil tersebut terkesan menghindar dan sepertinya tidak ada itikad baik ungkap Yasinta.
Ketika saya dan almarhum bercerai, kami belum mengurus soal harta goni gini, tetapi saya datang ini, mengurus hak ahli waris karena, saat ini anak saya lagi di Jerman kisah Sinta Asa.
"Saya ditanya 19 pertanyaan, termasuk soal kerugian yang anak saya derita karena, hak warisnya tidak di kembalikan" ungkap Yasinta.
Saya juga serahkan ke penyidik berbagai bukti salah satunya adalah bukti transfer yang dilakukan oleh LK ke mantan suami saya sebab, kesepakatan mereka sebelum Yonas ke Kalimantan dan meninggal yakni setiap bulan satu juta.
Saya disampaikan oleh mantan adik ipar saya, Yati Karangora, bahwa, setelah tiga bulan di Kalimantan alm Yonas sakit, jadi mereka hendak membeli alat terapi, sehingga Yonas mau jual mobil Hilux dengan harga, 250 juta tapi LK yang adalah pejabat publik di Lembata ini, tawar mau beli, dan sudah ada kesepakatan namun, dalam perjalanan uang yang kirim setengah mati
Di Oktober 2023 dikirim 1 juta, lalu bulan mei 2024, dikirim lagi 2 5 juta dan Saat almarhum sakit parah dan mau rujuk dibulan, Agustus 2024 dikirim 7 juta sehingga, total semua 10 juta 500 dan bukti sudah ada sama saya dan udah diserahkan ke penyidik ujar mantan istri almarhum Yonas.
"Mobil Itu harta bersama, mestinya tidak bisa di jual tanpa sepengetahuan saya karena mobil diperoleh saat kami masih terikat perkawinan" ujar Yasinta.
Diakhir pembicaraan dengan media ini, Yasinta meminta agar ada itikad baik dari LK kader salah satu partai besar, untuk mengembalikan mobil Hilux yang kini ada padanya. Demikian juga anak saya yang di jerman ingin tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan bapak kecilnya sehingga meminta agar mobil almarhum bapaknya bisa dikembalikan.
Sementara itu, Yohanes Don Bosko penasihat hukum yang mendampingi Yasinta saat menghadap pihak menyidik mengatakan, di Polres ada ruang mediasi jadi kita minta agar para pihak yang kini menguasai mobil tersebut untuk bisa manfaatkan kesempatan ini dengan baik.
"Harus besar hati untuk kembalikan mobil Hilux ini karena, Itu barang milik orang jadi mesti di kembalikan" ujar Don Bosco
Kita hanya minta itikad Baik,. Jika kemudian mobil ini tidak dikembalikan maka proses hukum akan terus berlanjut tegas Don Bosco.