Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Merasa dizolimi akun Facebook ATP, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Lapor Polisi

Dijelaskan Kajari Lembata, dirinya melaporkan akun palsu Facebook dengan nama "Arus Tujuh Penjuru" karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dengan menyerang pribadinya, keluarga dan institusi

Indonesiasurya
Kamis, 26 September 2024 | 07:11:53 WIB
Yupiter Selan Kejari lembata

Lewoleba,Indonesiasurya com - Merasa dizolimi akun facebook arus tujuh penjuru (atp) kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, S. H. M. Hum.,laporkan  akun Facebook  tersebut ke pihak penyidik polres Lembata. Minggu 22 September 2024.

Akun Facebook  Arus Tujuh Penjuru telah menyerang saya secara pribadi, keluarga dan institusi karenanya saya Lapor secara resmi ke penyidik polres ujar Kejari (25/9/2024)

Selan kepada awak media mengatakan, akun ATP ini telah meresahkan warga Lembata,salah satunya kepada saya secara pribadi dan juga mencatut nama institusi Kejaksaan Negeri Lembata dan juga nama Kepolisian resor Lembata. 

Kajari Yupiter Selan mengurai bahwa telah melayangkan laporan polisi dengan nomor : SPTL/118/IX/2024/RES LEMBATA/POLDA NTT, atas sangkaan telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dijelaskan Kajari Lembata, dirinya melaporkan akun palsu Facebook dengan nama "Arus Tujuh Penjuru" karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dengan menyerang pribadinya keluarga dan institusi.

Yupiter Selan juga menerangkan dirinya tidak hanya melaporkan akun ATP namun juga melaporkan pihak yang turut menyebarkan informasi yang di posting arus tujuh penjuru tersebut

"Saya polisikan akun Facebook atas nama Arus Tujuh Penjuru karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui postingan di grup Facebook Bebas Bicara Lembata New," ungkap Kajari Selan. 

Ia menambahkan, dalam kasus ini, akun palsu Facebook dengan nama Arus Tujuh Penjuru melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang - Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 01 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Diduga perbuatan dari akun Facebook dengan nama Arus Tujuh Penjuru ada kaitannya dengan penanganan kasus Tipikor jalan Lerahinga - Banitobo.

Dikatakan Kejari selain ATP, dirinya juga minta agar admin grup bebas bicara Lembata new ikut dipriksa.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2