Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor Dan Handphone di Wilayah Hukum Polres Kolaka

Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 07.30 Wita Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka

IndonesiaSurya
Jumat, 13 Juni 2025 | 19:03:23 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com - , Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali menunjukkan ketangguhan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Berkat koordinasi cepat dan sigap di bawah arahan Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, satuan ini berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan sejumlah barang elektronik dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 Wita Tim Elang Anti Bandit yang dipimpin oleh Aipda Rudi Suhendra, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH, warga Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka.

AH ditangkap setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ia mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox berwarna hijau silver, dengan nomor polisi DT 6468 DV.

Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 07.30 Wita Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka.

Korban Ani Sumarni, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di depan rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp34.000.000.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi mendalam, terduga AH juga mengakui telah melakukan serangkaian tindak pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari, di antaranya:

Pencurian 1 unit Handphone merek iPhone 8 Plus pada 8 Juni 2025 di Jl. Alam Mekongga, Kelurahan Lamokato dengan kerugian Rp4.250.000.

Pencurian uang tunai sebesar Rp500.000 di Hotel Bidara Kolaka.

Pencurian dua unit Handphone pada 9 Juni 2025 di Jl. Mekongga Indah Kel. Lamokato Kolaka.

Sejumlah aksi pencurian lainnya yang dilakukan di Kota Kendari

Barang bukti yang hasil diamankan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Aerox DT 6468 DV dan 3 buah HP Curian

Tersangka AH diketahui sempat menyerahkan motor hasil curian kepada seseorang berinisial AS alias C yang berada di Jl. Bekicot. Saat ini, aparat juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

Tersangka AH dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Polres Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Hadir di Seminar Keadilan Fiskal Nasional, Soroti Revitalisasi Prinsip Keberimbangan

Seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan, dan peluang terkait kebijakan fiskal

| Jumat, 07 November 2025
IDEP Selaras Alam Gadeng BARAKAT melalui program DREAMS, Gelar Festival Tana Mea Lembata tahun 2025

Kegiatan festival akan mencakup workshop (recap program, temuan, impact, best practice, serta strategi keberlanjutan), p

| Jumat, 07 November 2025
Mahkamah Agung Putuskan Aci Lely Bersalah, Kejaksaan Negeri Lembata Sita Uang 1 Miliar

Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penuntutan hingga akhirnya Eintracht atau telah berkekuatan hukum tetap

| Kamis, 06 November 2025
Komitmen Perkuat Sektor Perikanan Bupati Kanis Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

Acara seremonial penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis di Pelataran Gedung Pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI),

| Kamis, 06 November 2025
Mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor UIT, Dr. Pattawari Usung Misi Pengembangan Kampus

Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam dengan keadaan. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya harus

| Rabu, 05 November 2025
LSM, Pemerhati Pelindung Perempuan Dan Anak Di Lembata Gagal. 85% Siswa Dituding KPAD Lakukan Seks Bebas

Wens Ose juga tidak pungkiri jika mungkin ada satu dua.anak yang diluar jangkauan pihaknya, tapi tidak sampai 85% sepert

| Rabu, 05 November 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4