Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Terkait Proses Hukum Judi Sabung Ayam, Begini Klarifikasi Kapolres Maros

Selain mempertanyakan status penanganan perkara, awak media juga meminta penjelasan Kapolres Maros mengenai adanya spekulasi liar di ruang publik terkait dugaan sejumlah uang sebesar Rp100 juta yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Indonesiasurya
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:09:15 WIB
Foto

MAROS, — Beredarnya isu terkait dugaan perkara judi sabung ayam di Kabupaten Maros yang disebut-sebut berujung “tangkap lepas” akhirnya di klarifikasi langsung oleh Kapolres Maros AKBP Devi Sujana. (14/08/2026)

AKBP Devi Sujana saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik, buka suara 

Kapolres Maros menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka memang ditangguhkan. Namun, ia menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan.

“Ditangguhkan, betul. Proses sidik tetap berjalan, dan TSK wajib lapor seminggu dua kali,” ujar AKBP Devi Sujana.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa perkara tersebut telah dihentikan atau para tersangka telah bebas tanpa proses hukum.

Bantah Spekulasi Dugaan Uang Rp100 Juta

Selain mempertanyakan status penanganan perkara, awak media juga meminta penjelasan Kapolres Maros mengenai adanya spekulasi liar di ruang publik terkait dugaan sejumlah uang sebesar Rp100 juta yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, AKBP Devi Sujana dengan tegas membantah adanya dugaan tersebut.

“Ya gak ada lah. Silahkan lihat profil tersangka, gak masuk akal itu,” tegasnya.

Kapolres Maros kemudian meminta pihak yang menyebarkan isu tersebut agar memberikan penjelasan secara langsung mengenai sumber informasi yang mereka sampaikan kepada publik.

“Tanya saja ke yang buat isu itu,” tutup AKBP Devi Sujana.»

Publik Diminta Tidak Terjebak Informasi yang Belum Terverifikasi

Dengan adanya klarifikasi tersebut, isu mengenai dugaan “tangkap lepas” maupun spekulasi terkait uang Rp100 juta perlu ditempatkan secara proporsional. Penangguhan penahanan, sebagaimana dijelaskan Kapolres, bukan berarti proses penyidikan otomatis dihentikan.

Awak media akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Media juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama tudingan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak tertentu.

Perkembangan proses hukum selanjutnya masih menjadi perhatian publik. **Red


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Persit Kodim 1607/Sumbawa ikut Gerak Jalan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk partisipasi dan dukungan keluarga besar TNI dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke

| Kamis, 13 Agustus 2026
Warga Lembata Masih Konsumsi Air Keruh, Ketua FPRB Serukan PUPR Segera Bangun IPAM

Ketua forum PRB menyayangkan, tidak satu orangpun dari Dinas PUPR yang hadir dalam forum yang membahas hal penting te

| Kamis, 13 Agustus 2026
BMP Sorong Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Peringati HUT RI ke 81

Pembagian dan pemasangan bendara merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke 81

| Rabu, 12 Agustus 2026
Karhutla Mengancam, Kapolresta Gowa Ingatkan Warga: Jangan Main Api!

masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lah

| Senin, 10 Agustus 2026
Gebyar Aman Calistung, Cara Patungan Pancarkan Cahaya Anak

Kegiatan tersebut dirancang sebagai gerakan sederhana untuk memprovokasi dan membiasakan anak-anak sejak dini agar akrab

| Minggu, 09 Agustus 2026
Pemkab Lembata Launching Rumah Potong Unggas, Dorong Hilirisasi Peternakan dan Ekonomi Kerakyatan

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat mata rantai produksi unggas, meningkatkan kualitas pengolahan hasil

| Minggu, 09 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8