Lewoleba, IndonesiaSurya.Com - Pemerintah Kabupaten Lembata telah menyusun Rencana awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 karenanya, Bapelitbangda mengelar Konsultasi (25/6/2024).
Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Lembata, dibuka Pj Bupati Tapo Bali yang diwakili asisten 2 bidang perekonomian pembangunan, Donatus Ladjar.
Dalam Sambutan yang dibacakan Plt. Asisten II, mengungkapkan ada 6 langka strategis jangka panjang Kabupaten Lembata dalam merumuskan Misi pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. Keenam Misi jangka panjang Kabupaten Lembata ini merupakan penopang Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Lembata, yakni 'Kabupaten Lembata Maju dan Berkelanjutan'.
Keenam Misi tersebut menurut Pj Bupati Paskalis selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi NTT Tahun 2025-2045.
Karena itu, pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Lembata tahun 2025-2045.
Sesuai yang disampaikan Donatus Ladjar bahwa, hal ini sesuai dengan perintah Peraturan Menteri Bersama atau Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045. Selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 juga mengisyaratkan.
Pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RPJPD dibahas bersama pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurna.
Pemda Lembata, menyadari bahwa Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 masih jauh dari kata sempurna. Karena itu, ia mengharapkan melalui forum Konsultasi Publik RPJPD ini ada masukan-masukan yang bernas dari pemangku kepentingan yang ada, yang dapat memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025-2045.
Disamping sambutan Pj Bupati membuka kegiatan ini, di forum ini juga Kepala Bappelitbangda, Matias Beyeng dan Ketua DPRD, Petrus Gero menjadi pemateri dan dilanjutkan dengan diskusi.
Ketua DPRD membawakan materi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lembata salah satunya terkait Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Forum Konsultasi Publik RPJPD itupun ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh 6 orang perwakilan forum.
Hadir saat itu, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, Wakil Ketua DPRD, Gewura Fransiskus, beberapa anggota DPRD, para Kepala OPD dan para Camat serta Ketua Parpol, Tokoh Masyarakat, LSM dan NGO.
Berikut 6 Misi Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata: Pertama, Mewujudkan SDM berkualitas, berakhlak mulia dan berbudaya. Kedua, Mewujudkan transformasi tata kelola. Ketiga, Memantapkan daya saing ekonomi daerah berbasis triple agro maritim.
Keempat, Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Kelima, Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas. Keenam, Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis ESG. (BB/SL)