Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Seleksi P3K Lembata Disorot: Tenaga KSO Nilai Sistem Tidak Adil

Salah satu permasalahan utama yang ia soroti adalah ketidakkonsistenan dalam mekanisme pengumuman hasil seleksi.

Indonesiasurya
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:28:53 WIB
Ilustrasi

Lembata – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lembata kembali menuai kritik. 

Seorang tenaga KSO yang meminta identitasnya dirahasiakan menyoroti berbagai kejanggalan dalam sistem seleksi yang dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah.

Salah satu permasalahan utama yang ia soroti adalah ketidakkonsistenan dalam mekanisme pengumuman hasil seleksi. 

Menurutnya, jika seleksi dilakukan dalam dua tahap, maka hasil akhir seharusnya diumumkan setelah akumulasi nilai dari kedua tahap tersebut, bukan secara terpisah.

 "Seharusnya panitia menunggu sampai tahap kedua selesai, lalu menjumlahkan nilai dari kedua tahap. Dengan begitu, peserta yang memang memiliki kompetensi terbaik yang akan diterima, tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus di tahap pertama," ujarnya.

Ia juga mengkritisi ketimpangan dalam sistem penilaian Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat seleksi. Banyak pelamar dari luar SKPD yang hanya memiliki SK dari Camat atau Kepala Sekolah, tetapi justru lebih diutamakan dibanding tenaga KSO yang telah lama bekerja di SKPD dengan SK dari Bupati.

 "Harusnya ada kejelasan mengenai bobot nilai SK, agar tenaga yang sudah lama mengabdi tidak dikalahkan oleh peserta yang baru mendapat SK beberapa tahun terakhir," katanya.

Terkait prioritas kelulusan, ia menegaskan bahwa setelah tenaga honorer K2, seharusnya prioritas berikutnya diberikan kepada tenaga KSO yang sudah lama bekerja di SKPD tersebut.

 "Logikanya, jika pemerintah ingin mengangkat tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi, maka setelah honorer K2, yang harus diutamakan adalah tenaga KSO yang selama ini bekerja di SKPD bersangkutan, baru kemudian tenaga KSO dari instansi lain yang melamar ke instansi yang berbeda," jelasnya.

Ia menilai kebijakan ini seharusnya diterapkan untuk memastikan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi di instansi tersebut tetap memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat menjadi P3K. 

"Kami yang sudah bertahun-tahun bekerja di instansi ini tentunya lebih memahami tugas dan lingkungan kerja dibanding mereka yang baru melamar dari instansi lain," imbuhnya.

Salah satu hal yang juga ia usulkan adalah penetapan batas minimal masa kerja bagi peserta seleksi.

Menurutnya, perlu ada aturan yang mewajibkan peserta memiliki masa kerja minimal lima atau enam tahun agar mereka yang baru lulus kuliah dan langsung mendapat SK tidak menggeser tenaga yang telah lama mengabdi. 

"Tidak adil kalau yang baru lulus dua tahun lalu bisa langsung diterima sebagai P3K, sementara yang sudah bekerja belasan tahun justru tidak lolos," ujarnya.

Selain itu, ia menilai kurangnya transparansi dalam seleksi ini semakin memperburuk situasi. Banyak tenaga KSO yang tidak memahami mekanisme penilaian, termasuk bagaimana nilai dari masing-masing tahap seleksi diperhitungkan. 

"Seharusnya ada sosialisasi yang jelas agar kami tahu bagaimana sistem ini berjalan. Kalau seperti sekarang, kami hanya bisa menerka-nerka," keluhnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kepentingan tertentu dalam seleksi ini. Menurutnya, ada indikasi beberapa peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki koneksi dengan pihak tertentu. 

"Banyak teman-teman honorer merasa heran melihat hasil seleksi. Ada beberapa nama yang kami tahu baru bekerja beberapa tahun, tetapi bisa lolos dengan mudah," katanya.

Sebagai tenaga yang telah lama bekerja di pemerintahan daerah, ia berharap panitia seleksi dapat lebih profesional dan adil dalam menjalankan tugasnya. "Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin seleksi ini dilakukan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang jelas," tambahnya.

Ia juga mengajak sesama tenaga honorer, terutama tenaga KSO yang merasa dirugikan, untuk berani menyuarakan aspirasi mereka. 

"Kalau kita diam, sistem yang tidak adil ini akan terus berlanjut. Kita harus bersuara agar ada perubahan," tegasnya.

Sebagai bentuk protes, sejumlah tenaga KSO berencana untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pihak terkait. Mereka berharap ada evaluasi terhadap mekanisme seleksi agar sistem yang diterapkan di masa mendatang bisa lebih adil dan berpihak pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

"Semoga pemerintah daerah mendengar aspirasi kami. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga soal keadilan bagi mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi," pungkasnya. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11