Larantuka-– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere bersama Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) dan Pemerintah Kecamatan Ile Mandiri menginisiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur. Langkah ini ditandai dengan pertemuan lintas sektor yang melibatkan 20 peserta dari unsur keimigrasian, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat setempat pada Rabu (26/8) di Kantor Desa Watotutu.
Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang sebagai langkah preventif untuk mengedukasi warga agar bermigrasi secara prosedural, sekaligus menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Flores Timur.
Asesmen Awal dan Edukasi Migrasi Aman
Kantor Imigrasi Kelas II Maumere, yang diwakili Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Dikky Prima Nugraha, menjelaskan bahwa kehadiran timnya di Desa Watotutu merupakan tahap asesmen awal untuk memetakan persoalan riil yang dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal desa tersebut. Aktivitas ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi menyeluruh pada September mendatang.
"Program Desa Binaan Imigrasi ini sudah memasuki tahun kedua, di mana kami menargetkan minimal satu desa binaan baru setiap tahunnya. Sebelumnya, kami telah menetapkan Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape Lembata yang merupakan DESBUMI (Desa Peduli Buruh Migran) dampingan YKS menjadi desa binaan Imigrasi Maumere. Kini, kami fokus membangun kolaborasi serupa di Desa Watotutu," ujar Dikky.
Tantangan Jalur Kultural dan Calo
Kepala Desa Watotutu, Yosep Duli Leton, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa selama ini sekitar 130 warga Desa Watotutu bermigrasi ke luar negeri (khususnya Malaysia) secara mandiri atau struktural-kultural tanpa dokumen resmi dari desa.
Warga biasanya langsung berangkat ke Nunukan dan mengurus paspor melalui jasa calo dengan biaya yang sangat mahal. Pola migrasi non-prosedural ini juga berdampak pada upah kerja yang jauh lebih rendah dibanding PMI yang berangkat melalui perusahaan resmi. Namun, kehadiran program DESBUMI yang difasilitasi oleh YKS belakangan ini mulai menunjukkan dampak positif. "Bulan ini, sudah ada dua warga yang secara sadar datang ke kantor desa untuk mengurus kelengkapan administrasi dasar sebagai PMI resmi. Ini kemajuan luar biasa bagi kesadaran hukum warga kami," kata Yosep.
Replikasi dan Pengaktifan Layanan Terpadu
Direktur YKS, Mans Balawala, menekankan bahwa status sebagai DESBUMI dan Desa Binaan Imigrasi harus memberikan nilai dampak yang konkret, bukan sekadar papan nama. Untuk itu, Pusat Pelayanan Informasi Terpadu Desa Peduli Buruh Migran (PPT-DESBUMI) di Watotutu harus diaktifkan sepenuhnya. Layanan PPT-DESBUMI tersebut, demikian Balawala, mencakup Informasi migrasi aman, Pendataan berkala warga yang berangkat, Penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus buruh migran, Layanan Administrasi Dokumen Dasar Kependudukan, serta Pemantauan dan Pemberdayaan bagi Purna-PMI.
Balawala juga mendorong percepatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) agar Pemerintah Kabupaten Flores Timur dapat segera memfasilitasi asistensi penetapan Perdes Perlindungan PMI.
Lebih lanjut, Balawala meluruskan persepsi keliru sebagian warga yang menganggap migrasi yang dilakukan selama ini aman-aman saja. Berdasarkan temuan di lapangan, PMI mandiri kerap mengalami eksploitasi terselubung akibat ketidaktahuan atas hak-hak mereka. Contohnya meliputi jam kerja tanpa batas bagi pekerja rumah tangga, ketiadaan hari libur, hingga penyitaan dokumen keimigrasian oleh majikan.
Dukungan Penuh Pemerintah Kecamatan
Senada dengan YKS, Camat Ile Mandiri, Marselis Fernandez, menegaskan dukungan penuh dari jajaran pemerintah kecamatan atas program strategis ini. Sinergi antara keimigrasian, Pemdes, dan lembaga swadaya seperti YKS diharapkan mampu menjadi model tata kelola migrasi aman yang dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Flores Timur, mengingat tingginya orientasi warga untuk bekerja ke luar negeri demi membiayai pendidikan anak dan membangun hunian yang layak. (*)