Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Panen raya nasional itu dipusatkan di Dusun Bribin, Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban dan diikuti berbagai daerah di Indone
Ferdinandus Koda mengatakan, pembongkaran itu untuk persiapan kedatangan anggota DPD RI, jadi saya tanya anggota DPD itu
Perusakan aset daerah atau negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (perusakan barang) dengan ancaman penjara
“Demokrasi yang sehat lahir dari kebebasan rakyat menyampaikan pendapat, bukan dari intimidasi dan kekerasan aparat.â
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan yan
pihak Polres menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan menuntaskan perkara tersebut secara profesional.