Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
kasat Reskrim, menjelaskan, pihaknya belum berani memvonis korban murni melakukan bunuh diri.
Setelah pihak kepolisian Polres Luwu turun tangan pada hari Selasa, 30 Juli 2024, untuk mengambil barang bukti terkait p
Tim kuasa hukum Nusron Cs menempuh jalur praperadilan karena menilai penangkapan, penetapan tersangka dan Penahanan terh
Kita minta Kapolres Lembata segera tetapkan Ismail Leuwayan, dkk sebagai Tersangka, dan segera ditahan.
Hencoz Keraf kepada media ini mengatakan, untuk.meminimalisir dugaan, kecurigaan dan segala hal negatif lainnya maka,
Niat baik ini bagus, tapi kami harap agar masyarakat tidak dikorbankan untuk kepentingan apapun" pungkas Hengcoz