Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Indonesiasurya
Selasa, 17 Juni 2025 | 20:44:10 WIB
Kasat Reskrim saat mendampingi pelaku (wajah pelaku ditutup stiker)

Lembata,Indonesiasurya.com - Kepolisian Resort Lembata, berhasil amankan pria ber - KTP Kupang usai bertransaksi gunakan uang palsu. (17/6/2025)

Pria kelahiran, Waiwadan Flores Timur, 17 Agustus 1990, berinisial AS ditangkap karena ketahuan gunakan uang Palsu 

Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan bahwa AS telah diamankan pihak satuan Reserse Kriminal Polres Lembata guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

Kapolres Eka Putra juga menyampaikan bahwa,  Sampai dengan saat ini,
Saksi dan Terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Untuk diketahui, kecepatan Polres Lembata yang berhasil membekuk Pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Berinisial AS ini setelah dilaporkan seorang perempuan yang bekerja disalah satu tempat hiburan malam.

Diketahui bahwa, AS yang bekerja sebagai nelayan, beralamat di Kampung Maleset, Kel. Namosain, Kec. Alak, Kota Kupang setelah menggunakan jasa PSK, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Dari keterangan Seorang Perempuan yang bekerja sebagai PSK di salah satu tempat Hiburan di seputaran Kota Lewoleba, bahwa, setelah menggunakan jasa PSK tersebut, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Informasi dari humas Polres Lembata dijelaskan bahwa karena, curiga dengan ciri-ciri uang pecahan seratus ribu yang di terimanya, saksi pun langsung mencocokan uang tersebut dengan uang miliknya,

Setelah mendapat ciri-ciri yang di anggap sangat jauh berbeda dengan uang asli miliknya, Saksi tersebut lalu menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan pecahan uang palsu.

Setelah itu, Saksi yang berdomisili di Kabupaten Lembata tersebut, Langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak membutuhkan waktu lama, Terlapor pun langsung di ciduk dan di amankan di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk kebutuhan pemeriksaan dan pengembangan.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa, dirinya telah memerintahkan jajaran Reskrim Polres
Lembata, Untuk melakukan pengembangan dan gerak cepat melakukan tracing sekaligus melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat, bilamana ada dari masyarakat yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja, agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat di tindak lanjuti oleh Polres Lembata.

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 17