Lembata,Indonesiasurya.com - Komitmen Bupati Lembata untuk meminimalisir kenakalan remaja terutama anak usia sekolah, dan penyebaran HIV yang kian masif, Pol PP ditugaskan untuk lakukan pengawasan pada kos-kosan di kota Lewoleba.
Informasi terkait patroli pol PP ini diduga bocor sehingga, penghuni sejumlah kos-kosan yang menjadi titik sasar penyisiran, tidak berada di kamar saat petugas tiba
Hal ini dibenarkan oleh koordinator Pol PP, Kasim Kopong Goran, SH., MH., Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Lembata
Kasim Kopong Goran kepada Indonesiasurya.com, dilokasi Kos-kosan di Kelurahan Selandoro yang dikunjungi (13/6/2025) menjelaskan, ada beberapa rumah kos ditemukan dalam keadaan *kosong tanpa penghuni namun demikian, pihaknya juga menduga penghuni telah mengetahui informasi kegiatan penertiban sehingga meninggalkan lokasi sebelum tim tiba urai Goran.
Lanjut Kabid Penegakan Perda Pol PP Lembata ini bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi saat dilapangan diantaranya ;
1. Kurangnya pencahayaan* di beberapa lokasi menyulitkan pemeriksaan.
2. *Tidak semua penghuni berada di tempat*, menyulitkan verifikasi penghuni.
3. *Banyak penghuni kos belum memiliki Surat Keterangan Domisili (SKD)*, menyulitkan pendataan kependudukan dan penegakan administratif.
4. Masih terdapat pemilik kos yang kurang kooperatif, walaupun akhirnya membuka akses setelah diberikan penjelasan tugas.
5. Beberapa penghuni kos tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung, sehingga pendataan tidak dapat dilakukan secara lengkap dan harus dijadwalkan ulang
6. Masih terdapat pemilik kos yang tidak menyimpan data identitas penghuni secara tertib, sehingga menyulitkan tim dalam melakukan verifikasi di lapangan.
Kasim Goran yang di dampingi Abel Asro.,SH bersama belasan anggota Pol PP, Melaksanakan penertiban terhadap rumah kos yang berpotensi melanggar norma susila dan ketertiban umum, menjelaskan bahwa, pihaknya berupaya mencegah aktivitas menyimpang oleh anak sekolah dan pendatang tanpa identitas domisili
Kasim mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan didasari pada peraturan yang berlaku juga adanya Pengaduan masyarakat* terkait aktivitas tidak pantas di beberapa rumah kos oleh penghuni anak sekolah.
Sementara itu Abel Asro menjelaskan bahwa pihaknya datang dengan persuasif dan humanis, pada semua kos yang dikunjungi.
Jika ditemukan ada pelanggaran maka Pihak Pol PP akan berikan teguran lisan dan himbauan kepada pemilik untuk lebih ketat dalam menerima penghuni berstatus pelajar tanpa pengawasan keluarga
"Kami berikan Arahan kepada anak-anak dan kepada pemilik agar lebih selektif menerima penghuni di bawah umur."ujar Asro.
Koordinator Tim Pol PP Kasim Kopong Goran, mengatakan akan meminta Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata agar, menyampaikan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk, Menginstruksikan Ketua RT di masing-masing lingkungan agar setiap penghuni kos baru diwajibkan membuat Surat Keterangan Domisili (SKD). dan Melakukan pendataan secara aktif terhadap seluruh rumah kos dan penghuninya*, terutama *anak sekolah dan warga luar daerah. Selain itu Perlu dipertimbangkan peningkatan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas sosial untuk perlindungan anak dan remaja, urai Kasim.
Lanjut Kasim, Perlu dipertimbangkan peningkatan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas sosial untuk perlindungan anak dan remaja.
Diakhir kegiatan Kasim mengatakan, Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah terutama Bapak Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq dalam menegakkan norma dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak sekolah dari pengaruh negatif lingkungan tempat tinggal.