Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman premanisme dan kejahatan
Sebagai anggota DPRD saya wajib mendengar masukan dari masyarakat agar, bisa memberikan solusi bagi kepentingan publik"
Motor listrik hasil konversi ini hanya membutuhkan 2 kWh listrik untuk menempuh 10 km, dengan estimasi biaya Rp 5.000 pe
Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pi
Alhamdulillah tadi banyak pengunjung mencoba kendaraan listrik kami dan banyak tanggapan positif terkait efisiensi bahan
Oleh Uran Koban Staf ASN Divisi HP2H Bawaslu Lembata