Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
didepan Majelis Hakim Anak Korban menjelaskan bagaimana Terdakwa melakukan penyiraman soda api dan pencabulan kepadanya
Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang
Kejaksaan negeri Lembata menerima Berkas perkara tahap 2 beserta barang bukti tersangka penyiraman Soda api kepada sisw
unit PPA Sat Reskrim polres Lembata menyerahkan dokumen tahap satu kasus penyiraman air keras dengan tersangka Charles
Penyidik Polres Lembata masih lengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar berkas kasus pidana penyira