Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaksa hadirkan 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman soda api dan pencabulan terhadap siswi SMP di Lembata - NTT

didepan Majelis Hakim Anak Korban menjelaskan bagaimana Terdakwa melakukan penyiraman soda api dan pencabulan kepadanya

Indonesiasurya
Senin, 16 Desember 2024 | 20:36:32 WIB
Ko ci terdakwa penyiraman soda api dan pelecehan seksual

Lewoleba, Indonesiasurya.com - Dalam sidang lanjutan kasus penyiraman Soda api dan pelecehan (16/12/2024) yang dilakukan ko Ceng terhadap MW siswi SMP negeri satu Nubatukan Lembata propinsi NTT, Jaksa hadirkan 9 orang saksi termasuk korban yang di dampingi oleh LPSK.

Dalam siaran pers yang diterima Indonesiasurya.com dari Kepala Seksi Intelijen Risal Hidayat,SH disebutkan bahwa pada hari Senin, Tanggal 16 Desember 2024 sekitar Pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Lembata, telah dilaksanakan sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Penganiayaan berat dengan rencana dan pencabulan anak dengan nomor 41/Pid.Sus/2024/PN Lbt atas nama Terdakwa inisial CA alias KC alias A. 

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut, yang perlu diketahui atas aksinya Terdakwa CA Alias KC Alias A didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Bahwa pada agenda sidang Pemeriksaan Saksi hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sebanyak 9 Saksi untuk diminta memberikan Keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata, salah satunya Anak Korban.

Bahwa dalam Agenda sidang Pemeriksaan Saksi ini turut hadir juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bersama Sahabat Saksi Korban (SSK) di Pengadilan Negeri Lembata untuk mendampingi Anak Korban guna memberikan rasa yang aman dalam memberikan keterangan di muka persidangan. 

Bahwa didepan Majelis Hakim Anak Korban menjelaskan bagaimana Terdakwa melakukan penyiraman soda api dan pencabulan  kepadanya, serta Anak Korban juga menjelaskan akibat dari penyiraman soda api pada matanya tersebut Anak Korban tidak dapat melihat kembali, sehingga Anak Korban korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim harus dituntun oleh sang kakak dan sang ibu yang selalu setia disampingnya. 

Dalam persidangan persidangan sang kakak Indah Miranti Witak yang juga hadir sebagai Saksi menyampaikan bawa hingga saat ini  Anak Korban masih menjalani perawatan dan Cek Up Kesehatan di rumah sakit RSUD Lewoleba dan RSUP Sanglah Bali untuk menjaga kesehatan Kondisi mata sampai dengan dapat dilakukan donor kornea.  


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5