Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Menurutnya, para korban telah mengadukan hal ini kepada LBH SIKAP Lembata, meraka juga telah memberikan kuasa kepada LBH
normalisasi diduga hanyalah kedok dalam upaya menambang galian c tanpa izin.
Mengapa Anastasia Kewa Notan yang tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Kepala UPTD Penda Wil. Kab. Lembata sebagai
Angka ini praktis membuka peluang bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di NTB dan NTT.
Dalam bencana ada barang dan jasa serta alokasi anggaran yang rawan dijadikan peluang untuk korupsi.
Hamim menjelaskan, CV Lisa selaku kuasa yang dipercaya oleh pemilik lahan untuk melakukan pengolahan lahan kering menjad