Lewoleba,Indonesiasurya.com - Seleksi Kompetensi PPPK (P3K) Provinsi NTT pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) melalui UPTD Pendapatan Daerah Wil. Kab. Lembata diduga beraroma KKN.
Informasi yang dihimpun Indonesiasurya.com bahwa, UPTD Pendapatan daerah wilayah Lembata mendapatkan 17 formasi sesuai dengan usulan dan jumlah pegawai honorer/tidak tetap pada instansi tersebut.
Formasi ini menurut informasi yang didapat media ini disesuaikan dengan jumlah Pegawai Honorer/Tidak Tetap yang ada di UPTD tersebut untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024.
Namun, dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Lingkup Pemprov NTT TA 2024 Tahap I (satu), muncul nama baru yang Memenuhi Syarat (MS), yaitu Anastasia Kewa Notan. padahal Anastasia adalah staf Tata Usaha di SMA Negeri 1 Nubatukan Lembata dengan nomor urut kelulusan 2501.
Mengapa Anastasia Kewa Notan yang tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Kepala UPTD Penda Wil. Kab. Lembata sebagai salah satu syarat administrasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK TA 2024 Tahap I Lingkup Pemprov NTT memenuhi syarat administrasi?.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 800.1/109/BKD2.1 tanggal 1 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, Anastasia Kewa Notan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan jabatan Peng administrasi Perkantoran dengan Lokasi penempatan untuk jabatan tersebut adalah Pemerintah Provinsi NTT, BPAD Provinsi NTT, UPTD Pendapatan Daerah Wil. Kab. Lembata di Lewoleba, Sub Bagian Tata Usaha.
Sebanyak 13 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I, sementara 5 orang lainnya masuk dalam daftar tunggu untuk Seleksi PPPK Tahap II. Formasi UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata seharusnya berjumlah 17 orang. Dengan lulusnya Anastasia Kewa Notan, hal ini berarti salah satu dari 5 orang Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 Tahap II berpotensi tidak lulus.
Kebutuhan di formasi Tata Usaha dengan jabatan Pengadministrasi Perkantoran adalah 7 orang, dengan rincian 4 orang berijazah SLTA dan 3 orang Sarjana.
Dari 13 orang yang mengikuti Seleksi Tahap I, yang berijazah SLTA ada 3 orang sehingga tersisa 1 orang berijazah SLTA atas nama Aloysius Lawi Making. Namun, dengan lulusnya Anastasia Kewa Notan (yang dianggap sebagai "penyusup") yang juga berijazah SLTA dan melamar di formasi Bagian Tata Usaha dengan jabatan Pengadministrasi Perkantoran, secara otomatis formasi Tata Usaha jabatan Pengadministrasi Perkantoran yang berijazah SLTA sudah terisi penuh. Aloysius Lawi Making yang telah bekerja sejak tahun 2006 dipastikan tidak lulus.
Walaupun telah bekerja selama 18 tahun, Aloysius Lawi Making tidak masuk dalam database BKN sehingga dia harus mengikuti seleksi Tahap II. Namun, besar kemungkinan Aloysius Lawi Making tidak akan lulus karena keberadaan Anastasia Kewa Notan.
Ada apa dengan BPAD provinsi NTT, UPTD Pendapatan daerah wilayah Lembata?
Sementara itu, Kepala Tata Usaha UPTD Penda Lembata: Barto Koban. dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan hal-hal di kantor.
Barto meminta awak.media langsung menghubungi kepada kantor.
"Mlm om Stenly, maaf sy tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait hal2 di kantor, sebaiknya om Stenly bisa hubungi kepala kantor saja... terimakasih" tulis Kepala Tata Usaha UPTD Penda Lembata: Barto Koban melalui Whatsup (wa).
Sementara itu Kepala UPTD Penda Lembata: Oscar Ola Samon, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi
Masyarakat bertanya ada apa dengan BPAD provinsi NTT, UPTD Pendapatan daerah wilayah Lembata?