Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga palsukan dokumen Perekrutan P3K di Lembata, LBH SIKAP minta sejumlah pihak hati-hati dengan konsekuensi Pidana.

Menurutnya, para korban telah mengadukan hal ini kepada LBH SIKAP Lembata, meraka juga telah memberikan kuasa kepada LBH SIKAP Lembata untuk segera melakukan sanggahan terkait pengumuman kelulusan itu, ungkap Juprian.

Indonesiasurya
Rabu, 08 Januari 2025 | 12:52:35 WIB
Ketua LBH Sikap pos Lembata

Lewoleba,Indonesiasurya.com + Perekrutan P3K di Kabupaten Lembata khususnya tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD menuai kontroversi, pasalnya diduga ada peserta yang dinyatakan lulus namun cacat administrasi, hal ini disampaikan Direktur LBH SIKAP Lembata di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata.

Menurutnya, pihaknya didatangi oleh para ibu guru tenaga honorer khususnya guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) yang telah mengabdi diatas 4 Tahun di sekolah Negeri, bahkan ada yang telah ngajar sejak tahun 2009 namun tidak lulus lantaran harus bersaing dengan rekannya yang baru mengabdi di sekolah Negeri belum sampai setahun, namun diduga dokumen administrasi nya di palsukan agar bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, ungkap Juprian.

Menurutnya, para korban telah mengadukan hal ini kepada LBH SIKAP Lembata, meraka juga telah memberikan kuasa kepada LBH SIKAP Lembata untuk segera melakukan sanggahan terkait pengumuman kelulusan itu, ungkap Juprian.

Senada dengan Lamabelawa, Sekretaris LBH SIKAP Yohanes Karolus Songgur pun mengungkapkan bahwa kita sedang dalami masalahnya dan sejumlah dugaan pelanggaran, jika terdapat unsur Pidana didalamnya, baik itu dugaan pemalsuan dokumen, maupun dugaan kejahatan jabatan, akan segera kita sikapi secara serius biar jadi pembelajaran buat semua, karena ini menyangkut nasib orang, ungkap Carol.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Advokasi Hukum dan HAM LBH SIKAP Lembata Rafael Ama Raya, menyampaikan bahwa pihaknya akan serius menangani dugaan kecurangan dalam proses perekrutan P3K, yang diduga terdapat manipulasi data peserta yang sebenarnya tidak memenuhi syarat karena bertentangan dengan regulasi, namun diduga dikondisikan administrasi nya agar dianggap memenuhi syarat, ini kerja-kerja mafia yang harus diperangi, sampai kapan Lembata ini bisa baik, jika hal kliru bgini kita terus biarkan, ungkap Advokat Jebolan Kota Jogja ini.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8