Lewoleba,Indonesiasurya.com + Perekrutan P3K di Kabupaten Lembata khususnya tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD menuai kontroversi, pasalnya diduga ada peserta yang dinyatakan lulus namun cacat administrasi, hal ini disampaikan Direktur LBH SIKAP Lembata di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata.
Menurutnya, pihaknya didatangi oleh para ibu guru tenaga honorer khususnya guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) yang telah mengabdi diatas 4 Tahun di sekolah Negeri, bahkan ada yang telah ngajar sejak tahun 2009 namun tidak lulus lantaran harus bersaing dengan rekannya yang baru mengabdi di sekolah Negeri belum sampai setahun, namun diduga dokumen administrasi nya di palsukan agar bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, ungkap Juprian.
Menurutnya, para korban telah mengadukan hal ini kepada LBH SIKAP Lembata, meraka juga telah memberikan kuasa kepada LBH SIKAP Lembata untuk segera melakukan sanggahan terkait pengumuman kelulusan itu, ungkap Juprian.
Senada dengan Lamabelawa, Sekretaris LBH SIKAP Yohanes Karolus Songgur pun mengungkapkan bahwa kita sedang dalami masalahnya dan sejumlah dugaan pelanggaran, jika terdapat unsur Pidana didalamnya, baik itu dugaan pemalsuan dokumen, maupun dugaan kejahatan jabatan, akan segera kita sikapi secara serius biar jadi pembelajaran buat semua, karena ini menyangkut nasib orang, ungkap Carol.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Advokasi Hukum dan HAM LBH SIKAP Lembata Rafael Ama Raya, menyampaikan bahwa pihaknya akan serius menangani dugaan kecurangan dalam proses perekrutan P3K, yang diduga terdapat manipulasi data peserta yang sebenarnya tidak memenuhi syarat karena bertentangan dengan regulasi, namun diduga dikondisikan administrasi nya agar dianggap memenuhi syarat, ini kerja-kerja mafia yang harus diperangi, sampai kapan Lembata ini bisa baik, jika hal kliru bgini kita terus biarkan, ungkap Advokat Jebolan Kota Jogja ini.